Mendagri sedih dan kecewa banyak kepala daerah terjerat korupsi
Mendagri sedih dan kecewa banyak kepala daerah terjerat korupsi. Dia berharap, dengan adanya langkah penegakan hukum KPK itu, semua pejabat publik, termasuk dirinya lebih hati-hati dalam menjalankan tugas sesuai pakta integritas yang pernah diteken.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku kecewa dengan banyaknya kepala daerah yang terseret dalam pusaran kasus korupsi. Terbaru, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lili Martiani Maddari terbukti menerima fee dari proyek peningkatan jalan. Ridwan dan istrinya tertangkap tangan oleh KPK di Bengkulu pada Selasa (21/6).
"Kami sedih, kecewa, artinya ini dalam dua bulan mulai pimpinan DPRD, pimpinan Komisi, Walikota, Bupati Gubernur, istrinya, ini tahap mencemaskan," kata Tjahjo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6).
Dia berharap, dengan adanya langkah penegakan hukum KPK itu, semua pejabat publik, termasuk dirinya lebih hati-hati dalam menjalankan tugas sesuai pakta integritas yang pernah diteken.
"Dalam proses tata kelola mudah-mudahan dengan langkah KPK yang intensif ini terus menyadarkan semua pihak termasuk saya untuk hati-hati," tegasnya.
Apalagi, kata Tjahjo, Presiden Joko Widodo dan KPK telah meminta dibuatkan peta daerah rawan korupsi. Hal ini seharusnya dijadikan perhatian bagi seluruh pejabat publik di daerah untuk hati-hati dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran.
"Sehingga dijadikan binaan termasuk Mendagri juga sudah terus ingatkan kalau perencaanaan anggaran barang dan jasa, dana hibah dan bansos terus retribusi dan pajak ini harus jadi perhatian hati-hati sekali," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lili Martiani Maddari sebagai tersangka penerima suap untuk peningkatan jalan. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan pasca operasi tangkap tangan di Bengkulu pada Selasa (21/6).
Dalam operasi di Bengkulu, KPK telah mengamankan lima orang yaitu Ridwan Mukti (RM), Lily Martino Maddari (LMM), Rico Dian Sari (RDS), Jhoni Wijaya (JHW), dan Haris (H). Peningkatan status tersangka disampaikan KPK dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (22/6). Hadir pimpinan KPK Saut Situmorang dan Alex Marwata serta Juru Bicara Febri Diansyah.
"Setelah dilakukan pemeriksaan 1 X 24 jam dilanjutkan gelar perkara semalam, disimpulkan adanya dugaan tidak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh Gubernur Bengkulu," kata Alex saat menyampaikan keterangan pers.