![Menilik Kehidupan Petani Blitar pada Masa Jawa Kuno, Pajak Sawah Naik karena Korupsi Dinas Agraria](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/21/1718930981594-2fpr6i.jpeg)
Menilik Kehidupan Petani Blitar pada Masa Jawa Kuno, Pajak Sawah Naik karena Korupsi Dinas Agraria
Korupsi ternyata sudah ada di negeri ini sejak zaman dulu kala.
Korupsi ternyata sudah ada di negeri ini sejak zaman dulu kala.
Setiap 21 Juni diperingati sebagai Hari Krida Pertanian. Hari ini merupakan momen untuk mengenang, menghargai para petani, peternak, pegawai dan pengusaha yang bergerak di dunia pertanian.
Mengutip situs resmi BPS Kabupaten Blitar, saat ini jumlah petani berusia 19-39 tahun dan/atau yang menggunakan teknologi digital di Kota Blitar sebanyak 133.224. Rinciannya, petani milenial laki-laki sebanyak 118.742 orang, sementara petani milenial perempuan sejumlah 14.482 orang.
Petani bukan profesi baru. Profesi petani sudah ada di Blitar sejak zaman Jawa Kuno atau masa Hindu-Buddha. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya Prasasti Kinewu pada tahun 907 masehi.
Mengutip Majalah Artefak (2021) yang diterbitkan Himpunan Mahasiswa FIB UGM, masyarakat Blitar kuno telah mengembangkan pertanian lahan basah di Desa Kinewu pada masa pemerintahan Raja Balitung. Selain lahan basah, sebagian petani juga mengembangkan pertanian lahan kering.
Pertanian lahan basah biasanya untuk tanaman padi. Sementara pertanian lahan kering digunakan tanaman padi gogo, sayur-sayuran, umbi-umbian, dan rempah-rempah.
Kehidupan petani pada masa itu sangat tergantung dengan kebijakan penguasa lokal. Saat itu, para petani sengsara karena pajak sawah mereka naik. Mengutip Instagram @blitarbercerita_ tingginya pajak yang dikenakan kepada petani terjadi karena adanya penyelewengan pajak upeti hasil tani oleh Dinas Agraria Kerajaan Mataram Kuno.
Para petani pun tidak terima. Mereka melakukan protes kepada Raja Balitung karena tingginya pajak sawah yang diterapkan kepada rakyat.
Sebelumnya, para petani melakukan protes kepada penguasa wilayah Randaman, Rakryan i Raņdaman pu Wama.
Mereka pun harus membawa sejumlah barang seperti suwarna emas dan kerbau untuk memuluskan permintaan mereka pada Rakryan i Raņdaman pu Wama. Sayangnya, sebelum mengabulkan permintaan pertani, pu Wama meninggal dunia.
Pasca meninggalnya pu Wama, para petani bertekad mengajukan protes langsung ke sang raja.
Merespons protes para petani, Raja Balitung pun bertindak.
Mengutip Wikipedia, sang raja akhirnya memberikan bantuan kepada ratna (kepala desa) di Desa Kinewu berupa pembebasan pajak. Setelah mereka mengeluh tidak sanggup lagi menggarap sawah karena diwajibkan menyerahkan katik 28 orang dan gawai 8 masa.
Sang raja mengabulkan permohonan mereka. Ia menetapkan para rama di Kinewu mempunyai sawah 6 lamwit dan harus menyerahkan jumlah pajak yang lebih sedikit dari sebelumnya, yakni katik 12 orang dan gawai 6 masa.
Kejagung mengusut kasus korupsi pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023.
Baca SelengkapnyaDalam rangkaian penyidikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaSYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penilaian dari BPKP Jatim, kerugian negara akibat kasus itu ada sekitar Rp114,440 miliar
Baca SelengkapnyaAwalnya ia tak berniat tinggal di Jepang, tapi nasib berkehendak lain
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaErni menegaskan baik Kasdi ataupun keluarganya sama sekali tidak menikmati uang panas tersebut.
Baca SelengkapnyaMendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaKisah perselingkuhan ternyata sudah mewarnai kehidupan ratusan tahun silam.
Baca Selengkapnya