Mendagri Segera Keluarkan Aturan Soal PPKM Darurat
Dia menyampaikan, Inmendagri soal PPKM darurat ditujukan kepada Gubernur di Pulau Jawa dan Bali, serta Bupati Wali kota di daerah tersebut. Di dalamnya juga berisikan penetapan kriteria daerah level 3 dan 4 untuk melaksanakan sejumlah hal terkait kebijakan PPKM Darurat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan segera mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal ini terkait langkah yang diambil Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menetapkan kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali.
“Kami sudah menyiapkan draft-nya, kami menerjemahkannya dalam bahasa regulasi, ada 11 halaman di sana,” katanya dalam keterangannya, Kamis (1/7).
-
Apa yang dikatakan Tito Karnavian mengenai APBD Mimika? Di Papua, Mimika. APBD hampir Rp7 atau 8 triliun untuk 200 ribu orang. Tapi ya kemajuan enggak banyak terjadi. Belanjanya enggak efektif dan efisien," kata Tito, dalam acara Musrenbangnas Bappenas, di JCC, Senayan, Jakarta, di kutip Selasa (7/5).
-
Apa yang dilakukan Tri Tito Karnavian kepada 6 Pj. Ketua TP PKK Provinsi? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Kapan Arca Totok Kerot ditemukan? Pada tahun 1981, penduduk melaporkan adanya benda besar dalam gundukan di tengah sawah. Gundukan tersebut digali hingga terlihat sebuah arca. Penggalian hanya dilakukan setengah badan saja yaitu pada bagian atas arca.
-
Apa yang ditawarkan oleh Giri Tirta Kahuripan di Purwakarta? Giri Tirta Kahuripan adalah sebuah resort yang terkenal dengan kolam renang skypool-nya yang menawarkan pemandangan alam Purwakarta dari ketinggian. Resort ini juga menyediakan berbagai wahana permainan seperti water slide, futsal, flying fox, kendaraan ATV, agrowisata manggis, dan sepeda air.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Dia menyampaikan, Inmendagri soal PPKM darurat ditujukan kepada Gubernur di Pulau Jawa dan Bali, serta Bupati Wali kota di daerah tersebut. Di dalamnya juga berisikan penetapan kriteria daerah level 3 dan 4 untuk melaksanakan sejumlah hal terkait kebijakan PPKM Darurat.
"Ada 12 poin, jadi mulai yang pertama itu sasarannya, bahwa instruksi disampaikan kepada Gubernur di Jawa-Bali, lanjut kepada kepala daerah tingkat dua di Jawa-Bali," jelasnya.
Adapun Inmendagri yang berisikan 12 Poin tersebut mengatur soal akselerasi vaksinasi, kegiatan edukasi protokol kesehatan, hingga penindakan terhadap pelanggar PPKM Darurat dengan berpijak pada peraturan dan perundang-undangan yang ada.
Inmendagri juga mengingatkan kepala daerah soal UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memuat adanya sanksi administrasi hingga pemberhentian sementara bagi kepala daerah yang tidak melaksanakan kebijakan strategis nasional.
"Kami tidak ingin memberikan sanksi ini kepada kepala daerah, kami yakin teman-teman kepala daerah dapat menjalankan Instruksi ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Inmendagri juga mengatur larangan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, serta adanya aturan soal testing minimal yang perlu dilakukan di daerah yang menerapkan PPKM Darurat. Kemudian, mengatur proses penyaluran jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD.
Selain bantuan sosial yang diberikan lewat Kementerian Sosial, Tito melanjutkan, terdapat mata anggaran bantuan sosial dan jaring pengaman sosial yang umumnya dialokasikan di Dinas Sosial masing-masing, terutama bagi daerah di level 3 dan 4.
Selain itu juga ada bantuan yang bersumber dari dana desa yang dapat diberikan jika masyarakat betul-betul membutuhkan.
Tidak ketinggalan, Inmendagri juga memuat aturan agar daerah menyediakan dukungan pendanaan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) paling sedikit 8 persen, yang digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Kemudian mendukung kelurahan dalam pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 melalui penyediaan anggaran untuk kegiatan posko tingkat kelurahan, insentif tenaga kesehatan daerah untuk penanganan Covid-19, hingga belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Kemudian poin kesembilan, masalah pendanaan yang bersumber dari APBD ini dialokasikan 8 persen dari DAU dan DBH sesuai Peraturan Menkeu yang dapat dialokasikan untuk penanganan Covid dan PPKM darurat ini," Tito menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
OJK Pastikan Layanan Masyarakat Berjalan Normal Selama PPKM Darurat
Ada PPKM Darurat, Jam Operasional Bank Mandiri Menjadi 09.00-15.00
Langgar Prokes pada Masa PPKM Darurat di Bali, WNA Akan Langsung Dideportasi
Pengelola Mal Soal PPKM Darurat: Kami Belum Bangkit Sudah Harus Kembali Terpuruk
Selama PPKM Darurat, Luhut Pastikan Penyebar Berita Hoaks Ditindak Sesuai Hukum
Pemerintah Bakal Tindak Tegas Masyarakat yang Langgar Protokol Kesehatan