Mendagri Tito Soal Wacana Pilkada Dipercepat: Jangan Ambil Risiko
"Jangan mengambil rIsiko terlalu tinggi," kata Mendagri Tito.
Namun, Tito menilai jika Pilkada dipercepat sangat berat dan berisiko
Mendagri Tito Soal Wacana Pilkada Dipercepat: Jangan Ambil Risiko
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons soal usulan politikus PDIP Kapitra Ampera mendukung pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengubah jadwal pelaksanaan Pilkada 2024.
Perppu itu rencananya dikeluarkan untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024. Semula dijadwalkan November, kemudian ada ide untuk dipercepat menjadi September atau Februari 2024.
- Mendagri Tito Bakal Copot Jabatan Kepala Daerah yang Gagal Kendalikan Inflasi
- Penyebab Tenggorokan seperti Ada yang Mengganjal, Ketahui Cara Mengatasi dan Risiko Penyakitnya
- Bahaya Memeliharan Hewan Langka dan Dilindungi, Munculkan Penyakit Hingga Risiko Luka
- Kesehatan Pria Bisa Ditentukan dari Ukuran Betis, Ini Alasannya secara Ilmiah
"Terserah orang KPU, KPU-nya siap tidak untuk melakukan pemilu nasional, pilpres ditambah dengan semua legislatif itu. Semua itu kompleks sekali, itu saja kompleksnya luar biasa,"
kata Tito usai menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat (Pj) Gubernur Bali, di Art Center, Denpasar, Bali, Jumat (8/9).
Merdeka.com
Namun, Tito menilai jika Pilkada dipercepat sangat berat dan berisiko. Terlebih ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar serentak di 552 daerah di Indonesia.
"Tapi sepertinya dampaknya terlalu berat dilaksanakan antara pemilu nasional, legislatif, semua tingkat sampai daerah dilaksanakan lagi Pilkada serentak se-Indonesia (di) 552 (daerah). Itu pertama kali dalam sejarah di tahun 1945 belum pernah. Jadi jangan take the risk, pendapat saya, jangan mengambil rIsiko terlalu tinggi. Itu pertama kali kita mencobanya," ujarnya.
Sebelumnya, Politikus PDIP Kapitra Ampera mendukung pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengubah jadwal pelaksanaan Pilkada 2024.
Kapitra menilai, hal itu merupakan upaya strategi untuk menegaskan keserentakan Pemilu 2024 dan mempercepat pembangunan nasional serta daerah.
"Kita dukung percepatan pelaksanaan Pilkada 2024. Kalau bisa jangan September, tapi di tanggal 14 Februari 2024 Pilkadanya, agar serentak dengan Pileg dan Pilpres,”
kata Kapitra, Kamis (7/9).