Mendes sebut dana desa bisa digunakan untuk recovery letusan Gunung Agung
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, dalam penanganan letusan Gunung Agung di Bali, dana desa tidak bisa digunakan untuk membantu penanganan. Hal ini karena masih banyak kementerian lain yang menangani letusan Gunung Agung di Bali.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, dalam penanganan letusan Gunung Agung di Bali, dana desa tidak bisa digunakan untuk membantu penanganan. Hal ini karena masih banyak kementerian lain yang menangani letusan Gunung Agung di Bali.
"Dana desa tidak bisa untuk menyelesaikan semuanya (penanganan dampak letusan Gunung Agung). Tetapi masih banyak kementerian seperti Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan maupun kementerian lainnya yang akan membantu penanganannya," ujar Eko ditemui usai acara Rembug Desa Nasional di Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, Senin (27/11).
Meskipun tak bisa digunakan untuk penanganan letusan Gunung Agung, Eko menuturkan jika dana desa bisa digunakan pascaletusan. Nantinya, pemerintah desa bisa menggunakannya untuk recovery atau perbaikan setelah Gunung Agung meletus.
"Pemerintah desa di Bali bisa menggunakan dana desa untuk memperbaiki fasilitas desa yang rusak terkena letusan Gunung Agung. Dana desa juga bisa digunakan untuk membantu percepatan ekonomi di daerah yang terkena letusan itu," urai Eko.
Eko menambahkan bahwa setiap desa musti bisa mengelola dana desa secara swakelola. Penggunaan dana desa, sambung Eko, harus benar-benar digunakan untuk membangun desa.
"Kalau kesalahan administratif (perangkat desa) kami bantu. Kalau korupsi, pasti akan kami tangkap," tegas Eko.