Mengaku Mau ke Thailand, Kapal Pembawa Rokok Ilegal Senilai Rp5 M Ditangkap TNI
TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan kardus rokok tanpa cukai yang akan dikirim melalui perairan Batam, Kepulauan Riau Sabtu (27/3). Ditaksir potensi kerugian akibat penyelundupan rokok ilegal ini mencapai Rp5 miliar.
TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan kardus rokok tanpa cukai yang akan dikirim melalui perairan Batam, Kepulauan Riau Sabtu (27/3). Ditaksir potensi kerugian akibat penyelundupan rokok ilegal ini mencapai Rp5 miliar.
Komandan KRI Alamang-644 Letkol Laut (P) Mochamad Fuad Hasan membeberkan penangkapan kapal yang membawa muatan rokok ilegal ini. Dia mengatakan, bermula ketika KRI Alamang-644 tengah berpatroli di Perairan Selat Singapura dan berhasil menemukan kapal yang diduga melakukan kegiatan ilegal tersebut.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Di mana prajurit TNI AD ini berasal? Diungkapkan oleh pria asli Kaimana, Papua Barat ini bahwa sebelum memutuskan menikah, Ia sudah menjalin asmara atau berpacaran selama 3 tahun.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Bagaimana anggota TNI dikeroyok oleh warga? Personel dari Koramil yang dikeroyok menerima banyak sekali pukulan dan tendangan dari warga.
“Kapal KM Karya Sampurna, rencana berlayar dari Batam tujuan Songkhla, Thailand. Namun berdasarkan keterangan awal dari Nakhoda berinisial MM mengakui akan berlayar menuju Tanjung Berakit. Selanjutnya muatan (rokok ilegal) akan dipindahkan ke kapal penampung," kata Fuad dalam keterangannya, Minggu (28/3).
Terlebih, petugas mendapati kejanggalan dari dokumen yang dibawa awak kapal diindikasikan palsu, serta tak ada dokumen keimigrasian ke Thailand. Termasuk jumlah bahan bakar yang tidak memungkinkan untuk berlayar ke Thailand.
Setelah diambil keterangan lebih detail, barulah MM selaku nahkoda kapal mengakui kalau dirinya akan berlayar menuju Tanjung Berakit untuk memindahkan ribuan rokok ilegal tersebut ke kapal penampung lainnya.
"Dugaan pelanggaran atau kesalahan KM Karya Sampurna ini antara lain; kompetensi nakhoda dan KKM tidak sesuai Safe Manning, hal ini melanggar Undang-Undang Pelayaran pasal 135 Jo. 310 ancaman pidana kurungan paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp300 juta," katanya.
Selain itu, Kapal ini tidak memiliki dokumen Pemberitahuan Import Barang (PIB), barang muatan berupa rokok tanpa cukai, diduga barang ilegal melanggar Pasal 25 ayat (1) Jo. Pasal 52 UU No.11 Tahun 1995 tentang Cukai diancam pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda maksimal 10 kali nilai cukai yang harus dibayar (nilainya sebesar 1674 karton). Perkiraan nilai barang yang akan diselundupkan 1673 Bal x Rp3.000.000,-/bal sebanyak Rp5,019 miliar.
Sementara itu di tempat terpisah, Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid memberikan apresiasi atas keberhasil pengungkapan kasus penyeludupan rokok ilegal ini. Terlebih modus ini terlebih baru dengan memalsukan dokumen-dokumen yang ada.
“Ini merupakan modus baru kejahatan lama, sebelumnya kapal menyelundupkan rokok dari Pelabuhan Jurong Singapura dengan kapal motor dan overship ke HSC (High Speed Craft) di OPL. Sekarang mengelabui masuk menggunakan kontainer memalsukan dokumen seolah- olah akan dibawa ke Shongla Thailand," terangnya.
Sehingga, Abdul mengatakan, kalau para pelaku hanya berpura-pura menjadikan lokasi pelabuhan Batam sebagai pelabuhan transit. Namun yang sebenarnya, nanti muatan dalam kapal akan dipindahkan ke Tanjung Berakit ke HSC untuk disebarkan di sejumlah tempat di Indonesia.
"Dengan demikian rokok ilegal tanpa cukai yang masuk dari Jurong Singapura beredar ke sejumlah lokasi di Indonesia secara ilegal," jelasnya.
Apalagi, Abdul mengatakan, wilayah perairan Kepulauan Riau dan Selat Malaka sangat rentan terhadap tindakan penyelundupan selain masalah keamanan laut lainnya.
"Oleh karena itu sepanjang Selat Malaka hingga Selat Singapura secara rutin Koarmada I menggelar unsur-unsur patroli udara dan laut di bawah kendali Guskamla Koarmada I," tuturnya.
"Hal ini juga merupakan komitmen Pimpinan TNI AL dalam hal ini Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono untuk memberantas segala bentuk tindak pidana di laut,” lanjutnya.
Lebih lanjut, akibat insiden ini aparat berhasil mengamankan delapan anak buah kapal bersama satu nahkoda, serta ribuan bungkus rokok ilegal. Seluruh kru Kapal KM Raya Sampurna saat ini telah diamankan di dermaga Pangkalan TNI AL Batam guna penyelidikan.
Baca juga:
Bea Cukai Banten Musnahkan Barang Sitaan, Kerugian Capai Rp19,5 M
1,6 Juta Batang Rokok Ilegal Berpita Cukai Bekas Pakai Diamankan di Solo
Bea Cukai Surakarta Sita 2.160.000 Batang Rokok Ilegal
Polisi Sita 305 Kardus Rokok Ilegal di Limapuluh Kota
Tekan Rokok Ilegal, Pemerintah Fokus Bentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau