Mengaku Polisi, Dua Perampok di Samarinda Ditembak
Zainal menerangkan, korban dibawa masuk ke dalam mobil Innova hitam itu, yang dikemudikan Wahyu ditemani Rehan dan mengaku sebagai polisi dari kota Balikpapan dan meminta uang Rp 30 juta sambil menganiaya korban.
Dua perampok, Wahyu (23) asal Balikpapan dan Rehan (31) warga Kutai Barat Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Modusnya mereka mengaku polisi sedang memeriksa izin mobil travel. Karena melawan, kaki keduanya dilumpuhkan dengan timah panas.
Keduanya dibekuk 20-21 Oktober 2021 lalu. Korbannya adalah Junira (32) warga Tabang, Kutai Kartanegara. Aksi jalanan itu terjadi Jumat (15/10) dini hari di Samarinda.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
"Jadi awalnya, korban ini baru pulang dari Kutai Barat mengantar penumpang. Tiba di Samarinda, kawasan Jalan Pahlawan, dipepet mobil Innova hitam," kata Kapolsek Samarinda Ulu AKP Zainal Arifin, di kantornya, Senin (25/10).
Zainal menerangkan, korban dibawa masuk ke dalam mobil Innova hitam itu, yang dikemudikan Wahyu ditemani Rehan dan mengaku sebagai polisi dari kota Balikpapan dan meminta uang Rp 30 juta sambil menganiaya korban.
"Pelaku meminta uang sambil menodongkan pistol. Karena tidak punya uang sebanyak itu, korban diturunkan di jalan, dan mobil korban dibawa pelaku," ujar Zainal.
Dari penyelidikan kepolisian, Rabu (20/10), tim Reskrim gabungan Polsek Samarinda Ulu, Sungai Pinang dan Samarinda Kota, dibantu Jatanras Polresta Samarinda menangkap Rehan di kawasan Jalan Pangeran Antasari. Dari Rehan, petugas menyita borgol dan 2 pistol mainan.
"Bekerja sama Jatanras Polda Kaltim, hari Kamis (21/10), Wahyu kami tangkap di Balikpapan juga dengan barang bukti pistol mainan. Sempat melawan, dan kami lakukan tindakan tegas dan terukur. Keduanya kami tetapkan tersangka, dengan pasal 365 KUP tentang pencurian disertai kekerasan," tegas Zainal.
Wahyu dan Rehan, yang kesehariannya pengangguran itu belakangan sudah beraksi sejak 2020 lalu. Tujuh lokasi di antaranya di Samarinda dan sempat viral. Saat beraksi, mereka kerap mengaku sebagai polisi. Itu dibuktikan dengan pistol mainan yang disita, berikut borgol dan masker berlogo TNI/Polri.
"Pulang dari Kutai Barat, korban ini cuma punya uang Rp700 ribu. Tapi pelaku ini tidak mau. Bilang kami jauh-jauh dari Balikpapan cuma dikasih Rp700 ribu. Kami maunya Rp30 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi.
'Jadi modus tersangka ini mengaku polisi, merampas mobil dan meminta uang. Mobil dijual lantas untuk berfoya-foya. Kedua pelaku sama-sama eksekutor, dan mengincar korban yang sedang sendiri mengendarai mobil," ujar Fahrudi.
Tersangka.Wahyu, mengakui perbuatannya menodongkan pistol mainan kepada korban. Dia pun punya cara untuk menjerat calon korbannya hingga memasukkan ke dalam mobil sambil menodongkan pistol.
"Saya bilang ke korban soal izin travel angkutan ilegal," aku Wahyu.
Baca juga:
Perampokan Rumah Warga di Padang, Satu Korban Meninggal Dunia
Kapolda Lampung Marah Ada Anggota Terlibat Perampokan: Pidanakan Hukuman Maksimal
Sopir Angkot Pelaku Perampokan Wanita di Kalideres Dibekuk Polisi
Polisi Buru Sopir Angkot Diduga Rampok dan Aniaya Penumpang di Jakbar
Pesan Obat Kuat, Pria di Bali Apes Dikeroyok Sejumlah Remaja