Mengaku sakit, Ratna Sarumpaet batal diperiksa Bawaslu
Tim Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) batal memeriksa tersangka Ratna Sarumpaet. Mantan anggota Pemenangan Prabowo-Sandiaga itu mengaku sakit.
Tim Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) batal memeriksa tersangka Ratna Sarumpaet. Mantan anggota Pemenangan Prabowo-Sandiaga itu mengaku sakit.
"Ya betul (sakit), enggak mau diperiksa Bawaslu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (24/10).
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Kenapa seni rupa penting? Seni rupa, sebagai salah satu cabang seni yang sangat beragam dan kaya akan ekspresi kreatif, telah memberikan sumbangan berharga dalam menggambarkan kompleksitas dunia visual.
-
Mengapa Ratna Sarumpaet ditangkap di tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
Kuasa hukum Ratna, Insank Nasrudin mengaku, kalau kliennya masih kurang enak badan. Sehingga, Ratna ogah menjalani pemeriksaan.
"Tentu jika dalam kondisi sakit tidak bisa dilakukan pemeriksaan," kata Insank.
Pantauan merdeka.com, tim Bawaslu hampir satu jam berada di dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu mengatakan ada sejumlah pihak melaporkan penyebaran hoaks penganiayaan Ratna sebagai bentuk kampanye hitam. Hal itu juga dianggap melanggar deklarasi kampanye damai.
Baca juga:
Periksa Ratna Sarumpaet, Bawaslu kirim tim klarifikator ke Polda Metro
5 Jam diperiksa, Atiqah Hasiholan mengaku tak banyak tahu hoaks Ratna Sarumpaet
Atiqah Hasiholan penuhi panggilan Polisi
Polisi perpanjang masa penahanan Ratna Sarumpaet
Jadi saksi Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan penuhi panggilan polisi
LSI sebut hoaks Ratna Sarumpaet bakal terus rugikan Prabowo jika polisi seret timses