Mengaku tak bersalah, beranikah Benhan banding?
"Bagi aktivis penjara itu bukan aib, aktivis tak boleh takut penjara," kata Misbakhun.
Benny Handoko, pemilik akun Twitter @Benhan, kemarin divonis 6 bulan penjara dengan hukum percobaan selama 1 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan karena terbukti menghina dan mencemarkan nama baik Mukhamad Misbakhun , inisiator Pansus Angket Century DPR. Di media sosial itu, Benhan menuding Misbakhun sebagai 'perampok Century'.
Sesuai ketentuan, karena mendapat hukuman percobaan, Benhan tidak perlu dipenjara karena sejumlah pertimbangan hakim. Namun, jika mengulangi perbuatan yang sama dalam kurun waktu 1 tahun, dia akan dijebloskan ke sel selama 6 bulan penjara.
Mendapat vonis itu, Benhan mengaku kecewa karena bagaimanapun hakim telah membuktikan dia bersalah dan melanggar pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 1 UU Tahun 2008 tentang ITE. Meski demikian, dia tidak langsung mengajukan banding.
"Saya pertimbangkan banding saya minta pendapat dulu kepada istri saya," jelas Benhan di Restoran Raja Rasa, Jakarta, Rabu (5/2).
Banding atau tidak banding boleh jadi pilihan dilematis bagi Benhan. Jika tidak banding, Benhan memang tidak dipenjara, tapi secara tidak langsung dia menerima vonis hakim bahwa dia bersalah. Namun, jika banding, terbuka kemungkinan Benhan bakal divonis penjara (bukan hukuman percobaan) oleh Pengadilan Tinggi, meski vonis bebas mungkin saja diterimanya.
Menanggapi vonis Benhan, Misbakhun sebagai pelapor mengatakan putusan itu agar dijadikan pelajaran bagi semua pengguna Twitter untuk menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Dia pun menantang Benhan untuk banding jika masih merasa tak bersalah atas apa yang dilakukannya di Twitter.
"Bagi aktivis penjara itu bukan aib, aktivis tak boleh takut penjara," kata Misbakhun yang pernah dipenjara, meski kemudian mendapat vonis bebas dari Mahkamah Agung (MA).
Seperti diketahui, Benhan bersama rekan-rekannya di dunia maya selalu memakai argumen kebebasan berekspresi untuk melawan pelaporan yang dilakukan Misbakhun . Keputusan banding tentu diambil Benhan jika dia tetap pada keyakinannya itu.
Baca juga:
Nge-Tweet dihukum, Benhan sebut lebih gila dari Orde Baru
Benhan terbukti fitnah di Twitter, Misbakhun sebut itu pelajaran
Akun anonim diprediksi makin marak pasca vonis Benhan
Divonis 6 bulan penjara, Benhan pertimbangkan ajukan banding
Gara-gara kicauan Twitter, Benhan divonis penjara 6 bulan
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
-
Kapan Benteng Van Der Wijk dibangun? Benteng Van Der Wijk didirikan pada tahun 1844-1848.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
-
Kapan benua ini tenggelam? Sekitar 70.000 tahun yang lalu, daratan luas yang kini tenggelam di lepas pantai Australia kemungkinan pernah ditinggali setengah juta manusia.
-
Kapan Bekasem diproses? Didiamkan selama Dua Bulan Menurut abdi dalem, proses pengawetan ikan ini berlangsung selama kurang lebih dua bulan di ruangan Pungkuran Dalem Arum Keraton Kasepuhan.
-
Kapan Bon Kontan dicetak? Mengutip disbudpar.acehprov.go.id, Bon Kontan ini diproduksi pada tahun 1949.