Menghadap Prabowo, Menaker Minta Arahan soal UMP 2025
Sebelumnya, Kemnaker memastikan UMP 2025 akan naik.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11). Dia menyebut, akan melaporkan kepada Prabowo soal ketenagakerjaan.
"Pembahasannya ya ini kan Pak Presiden baru pulang, ada yang mau dilaporkan terkait ketenagakerjaan. Sekalian Update-update arahan dari beliau," kata Yassierli, saat diwawancarai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11).
- Menteri Prabowo Subianto ini Jadi Sorotan, Usai Olahraga Langsung Mampir Makan di Warteg
- Prabowo Beri Pembekalan ke Menteri dan Wamen, Gibran dan Sejumlah Tokoh tiba di Hambalang
- Pesan Tegas Prabowo: Jangan Anggap Kami Tak Mengerti Keadaan
- Momen Akrab Surya Paloh Sambut Prabowo, Siapkan Karpet Merah dan Gandengan Tangan
Saat ditanya, apakah pertemuan dengan Prabowo akan membahas soal kenaikan Upah minimum provinsi (UMP) 2025, dia pun tak menampiknya.
"Mungkin salah satunya. Nanti kita lihat saja," ujar dia.
Perihal penolakan buruh soal kenaikan UMP 2025, Yassierli enggan menjawabnya. Sebab, kenaikan UMP 2025 masih dalam pembahasan.
Selain itu, dia juga menunggu arahan dari Prabowo sebagai kepala negara terkait kenaikan UMP 2025.
"Pasti dong. Saya harus minta arahan dulu (arahan Prabowo)" imbuhnya.
Sebelumnya, Kemnaker memastikan UMP 2025 akan naik. Namun, Kemnaker tidak menyebutkan besaran kenaikan UMP tersebut.
"Yang pasti bahwa UM 2025 akan naik," kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga di Jakarta, Jumat (22/11).
Dia meminta para Gubernur untuk menunggu kebijakan Pemerintah Pusat terkait penetapan Upah Minimum (UM) tahun 2025. Saat ini regulasi kebijakan UM tahun 2025 masih dalam proses kajian.
"Kemnaker meminta para Gubernur untuk menunggu regulasi terbaru," ujarnya.
Sunardi mengatakan, Kemnaker telah membuat surat edaran kepada para Gubernur untuk menunggu regulasi terkait penetapan UM Tahun 2025. Regulasi baru nantinya akan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk materi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materil Undang-Undang Cipta kerja.
"Jadi seperti yang sudah disampaikan di berbagai kesempatan oleh Bapak Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, bahwa Pemerintah akan menghormati dan mematuhi putusan dari MK tersebut," katanya.