Mengurai Benang Merah 2 Peristiwa: Jampidsus Dibuntuti Densus 88 dan Konvoi Anggota Brimob Geruduk Kejagung
Ada dua peristiwa yang membuat geger. Pertama anggota Densus 88 buntuti Jampidsus dan kedua anggota Brimob geruduk Kejagung
Mengurai Benang Merah 2 Peristiwa: Jampidsus Dibuntuti Densus 88 dan Konvoi Anggota Brimob Geruduk Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menjadi sorotan, terkait terjadinya dua peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu.
- VIDEO: Kejagung Tak Gentar Jampidsus Dikuntit Densus 88, Tak Lemah dengan Tekanan!
- Kejagung Akui Konvoi Brimob Depan Markasnya Rangkaian Densus 88 Kuntit Jampidsus
- Gondrong Berkumis dan Jenggot Tebal, Wajah Sangar Bripka Polisi ini Berubah Usai Pangkas Rambut
- Gemuruh Semangat Para Prajurit TNI Sambut Kedatangan Kasad, Sang Jenderal Sampai Digendong
Peristiwa pertama ketika Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah dibuntuti anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Kemudian peristiwa kedua konvoi sejumlah anggota Brimob menggeruduk gedung Kejagung.
Peristiwa Jampidsus dibuntuti Densus 88 terjadi di restoran Perancis kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (16/5).
Dua anggota Densus 88 yang membuntuti Jampidsus Febrie. Aksi senyap mereka terbongkar oleh ajudan Febrie dan personel Polisi Militer yang ditugaskan mengawal Febrie.
Saat itu, kondisi restoran terbilang sepi. Dan penangkapan terbilang senyap, karena tidak sampai membuat kegaduhan di restoran.
Selang sehari kemudian, peristiwa kedua terjadi. Sejumlah personel Brimob Polri memakai sepeda motor trail dan mobil taktis melakukan konvoi, menggeruduk Gedung Kejagung di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Saksi mata di sekitar lokasi bercerita, konvoi berlangsung selama tiga hari sejak Sabtu (18/5), Minggu (19/5), sampai puncaknya Senin (20/5) malam.
Rombongan konvoi dengan belasan kendaraan itu, melintas sebanyak tiga kali pada malam itu.
Kemudian Gedung Kejagung dijaga oleh personel Polisi Militer (PM) TNI. Puspom TNI memutuskan untuk meningkatkan pengamanan.
"Terkait pengamanan Kejagung oleh Pom TNI dilaksanakan dengan dasar Kejagung dengan TNI telah menandatangani MoU No 4 Tahun 2023 dan No NK/6/IV/ 2023/TNI, tanggal 6 April 2023," ucap Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar, Minggu (26/5).
Namun Gumilar membantah penempatan personel PM TNI terkait peristiwa penguntitan Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88.
Terkait peristiwa-peristiwa ini, Kejagung membenarkan kejadian konvoi Brimob adalah satu rangkaian dari penguntitan Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88.
"Ya (konvoi Brimob) itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat jumpa pers, Rabu (29/5).
Namun demikian, Ketut tidak menjelaskan lebih lanjut terkait detail dari peristiwa itu. Dia hanya mengaku kalau kejadian itu telah dilaporkan kepada antara pimpinan kedua lembaga.
"Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik Pak Kapolri, dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu," kata Ketut.
Lebih lanjut, Ketut pun membantah terkait adanya penebalan pengamanan oleh POM TNI pasca-penguntitan dan konvoi Brimob. Dia meluruskan pengamanan itu memang sudah menjadi perjanjian MOU.
"Tidak. Saya jelaskan, tidak ada peningkatan pengamanan. Kenapa melibatkan TNI, Pak? Itu banyak pertanyaan kepada kami. Kita punya organik jajaran Kejaksaan Agung, yaitu Jampidmil," pungkas dia.