Mengurai Polemik Pembatalan Konser Musik
Belum lagi, konser Dewa 19 serta penyanyi Anji yang dibatalkan. Polisi menolak kebobolan. Tragedi Kanjuruhan sudah menjadi tamparan keras bagi Korps Bhayangkara, yakni kurang cermat dalam mengeluarkan izin keramaian.
Pagelaran musik belakangan ramai menjadi sorotan. Bukan kesuksesan acara, melainkan karena dibatalkan aparat keamanan.
Sebut saja, pagelaran berdendang bergoyang dan konser NCT 127 boyband asal Korea Selatan (Korsel) yang dihentikan polisi.
-
Bagaimana cara lagu "Rungkad" menjadi viral? Lagu ini menceritakan tentang pedihnya putus cinta. Hubungan asmara yang telah kandas penuh dengan ekspresi sedih dan galau. Tak heran, jika lagu ini kemudian banyak dinyanyikan oleh anak-anak muda karena memiliki latar belakang cerita yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
-
Kapan siaran Trijaya FM yang viral terjadi? Program Hot Topik Petang Trijaya Fm Jakarta mendadak jadi perbincangan di media sosial. Seorang warganet mengunggah kejadian menegangkan sekaligus haru dialami penyiar Gaib Maruto dan Margi Syarif saat melakukan live interaktif di hari Selasa (14/5) pukul 16.00 Wib.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Bagaimana musik yang menarik bisa meningkatkan kinerja kognitif? Hasil studi ini menunjukkan bahwa musik yang menarik mampu meningkatkan kinerja dalam tugas kognitif pada sebagian besar orang.
-
Apa yang diubah dari lagu Halo-Halo Bandung dalam video viral itu? Pada video yang viral itu, judul lagu Halo-Halo Bandung diubah jadi Hello Kuala Lumpur.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
Belum lagi, konser Dewa 19 serta penyanyi Anji yang dibatalkan. Polisi menolak kebobolan. Tragedi Kanjuruhan sudah menjadi tamparan keras bagi Korps Bhayangkara, yakni kurang cermat dalam mengeluarkan izin keramaian.
Sosiolog Universitas Nasional (Unas), Nia Elvina memandang ramainya antusias masyarakat untuk berkumpul melihat sebuah acara adalah sifat bentuk dilihat sebagai bentuk perilaku kerumunan.
"Karena kemauan untuk berkelompok atau berkerumun, kesamaan minat atau hobby itu merupakan sifat alamiah sebagai makhluk sosial," kata Nia saat dihubungi merdeka.com, Minggu (6/11).
Praktis, pagelaran musik mengundang masyarakat berbondong-bondong untuk datang.
Untuk itu, di balik kerumunan yang diciptakan pagelaran musik perlu dibarengi skema pengamanan baik dari panitia dan aparat.
"Sistemnya (aturannya) yang perlu diperbaiki kembali, dibuat seminim mungkin celah untuk adanya kerusuhan sosial atau 'kecelakaan sosial'," ujarnya.
Sementara pada waktu terpisah, Sekretaris Jenderal Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Emil Wahyudin menyampaikan bahwa saat ini gelaran acara musik penuh ketidakpastian berkaitan dengan izin acara. Dimana buntut terjadi kerusuhan pada acara musik Berdendang Bergoyang dan NCT.
"Iya, betul. Kondisinya kurang lebih seperti itu. Kita sekarang lagi di dalam situasi penuh ketidakpastian. apakah event itu boleh jalan? Kalaupun boleh bagaimana? apakah tidak boleh jalan? Apakah boleh di indoor? apakah boleh di outdoor? Apakah boleh sampai jam 12? Sekarang itu lagi penuh ketidakpastian," kata Emil dalam konferensi pers di kawasan Blok M, Jakarta pada Kamis (3/11) lalu.
Alhasil adanya ketidakpastian ini, lanjut Emil, berdampak pada para promotor pagelaran musik yang bisa alami kerugian bila rencana awal yang sudah disusun secara tiba-tiba berubah. Terlebih, dalam beberapa pekan kedepan banyak acara musik yang akan digelar di berbagai kota..
"Betul, banyak. Makanya kita minta jangan digeneralisir. Karena, contoh event sukses, dengan puluhan ribu penonton itu banyak sekali. Jangan hanya gara-gara satu kejadian, kemudian semua kena imbasnya," ujarnya.
Bentuk Komite Awasi Keselamatan Konser
Menindaklanjuti aduan yang banyak datang ke APMI, Emil mengatakan bahwa pihaknya bakal membentuk komite untuk menampung aduan maupun mengawasi setiap pagelaran acara musik yang ada dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian.
"Pasti dan sekarang lagi kita dorong adalah permohonan perizinan. Kepolisian itu harus mendapatkan rekomendasi dari APMI gitu. setiap rekomendasi yang diberikan, APMI akan ikut bertanggung jawab. Nah dengan APMI ikut bertanggung jawab itu APMI akan terus, terutama kepada anggotanya, terus melakukan sosialisasi tentang safety ke anggotanya," ujarnya
"Saat ini kita melakukan advokasi terhadap seluruhnya, tapi kami mendorong seluruh promotor agar bergabung dengan APMI supaya kita punya satu kesamaan SOP," tambah dia
Emil mengatakan rencana kedepan untuk bertemu dengan pihak kepolisian maupun stakeholder terkait yakni Kemenparekraf guna mencari jalan keluar untuk masalah ini.
"Udah kita arahnya lagi ke situ kan ini kan. Terkait isu ini, kita kan urusannya itu bukan hanya dengan kepolisian, masih banyak stakeholder lain, salah satunya kemenparekraf kan dan juga dengan pihak kepolisian," jelasnya.
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Konser Berdendang Begoyang
Sebelumnya, Polisi merampungkan pengusutan perkara kerusuhan dalam konser bertajuk Berdendang Bergoyang digelar di Istora Senayan, Sabtu (29/10) lalu. Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka buntut kericuhan konser musik hingga menyebabkan sejumlah penonton pingsan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, dua tersangka berinisial HA dan BW. Keduanya dinilai polisi paling bertanggungjawab dalam acara tersebut.
"HA penanggung jawab dan BW direktur," kata Komarudin dalam keterangannya, Sabtu (5/11).
Kedua tersangka dijerat polisi dengan pasal 360 ayat 2 terkait kelalaian menyebabkan orang lain luka serta pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Namun kedua tersangka tak ditahan lantaran ancaman pidana di bawah lima tahun penjara.
"Ancaman hukuman di bawah 5 tahun dan tersangka kooperatif," tutur Komarudin.
Polisi memeriksa telah memeriksa 17 saksi dalam mengusut dugaan pelanggaran pidana dalam konser bertajuk berdendang bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Tiga dari 17 saksi itu di antaranya dua Satgas Covid-19 dan ahli.
Komarudin mengatakan, pemeriksaan Satgas Covid-19 untuk mengetahui mengenai rekomendasi mengenai jumlah penonton konser musik tersebut. Dari keterangan dua Satgas Covid-19 itu terungkap bahwa panitia Berdendang Bergoyang mengajukan izin jumlah penonton lima ribu orang.
"Jadi mereka sudah menjual tiket puluhan ribu tapi mengajukan ke Satgas Covid hanya 5 ribu orang dan rekomendasi yang keluar dari Satgas Covid pun hanya 5 ribu," kata Komarudin dalam keterangannya dikutip Sabtu (5/11).
Dari pemeriksaan dilakukan polisi juga terungkap bahwa panitia telah menjual tiket sejak bulan April hingga 14 Oktober lalu. Jumlah total tiket terjual 27.879.
Namun panitia tidak mengindahkan rekomendasi Satgas Covid-19 sesuai aturan Kemendagri Nomor 45 tahun 2022 yang diterbitkan awal Oktober. Dalam aturan itu dijelaskan bahwa DKI Jakarta masih dalam status PPKM level satu.
"Dengan jumlah pengunjung kegiatan itu boleh sampai 100 persen, nah 100 persen ini yang tidak diindahkan penyelenggara sehingga kita kenakan pasal 93 Undang-Undang Kekarantinaan ancaman hukuman 1 tahun denda 100 juta rupiah," ujar dia.
Polisi Hentikan Konser NCT
Polisi memutuskan untuk menghentikan konser boyband Korea Selatan, NCT 127, Jumat (4/11). Salah satu pertimbangannya faktor keselamatan, karena sudah ada 30 penonton yang pingsan.
"Dihentikan pukul 21.20 WIB oleh kepolisian dilakukan oleh Kapolres Tangsel yang pimpin PAM di sana dengan pertimbangan keselamatan penonton," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (4/11) malam.
Zulpan menerangkan, Konser NCT 127 di Tangerang berlangsung dari jam 19.00 WIB dan sudah berjalan kurang lebih 2 jam 20 menit. Rencananya konser berlangsung sampai pukul 22.00 WIB. "Tapi dihentikan kepolisian pada pukul 21.20 WIB," ujar dia.
Saat itu, kata Zulpan, ada penonton yang mencoba mendekat ke panggung utama penyanyi. Akibatnya, terjadi dorong-dorongan. Sebanyak 30 orang dilaporkan pingsan.
"Untuk hindari agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, jatuhnya korban, maka kepolisian ambil langkah menghentikan pukul 21.20 WIB. Lalu yang 30 orang ini sudah kita berikan pertolongan, sekarang sudah sehat kembali," ujar dia.
Zulpan menerangkan, panitia penyelenggara juga telah menyatakan konser selesai untuk malam ini. "Kemudian panitia dan kepolisian sekarang sedang mengawasi, keluarkan penonton dari tempat acara," ujar dia.
Sementara konser besok masih akan dievaluasi lebih lanjut. Menurutnya, dari kapasitas penonton sebenarnya tidak ada yang dilanggar. Tiket yang terjual 8.000 dan kapasitas gedung 10.000 orang.
"Kenyataannya penonton yang hadir tidak melebihi kapasitas gedung. Cuma melihat banyak penonton yang coba dekati panggung utama ini yang terjadi dorong-mendorong karena kurang oksigen 30 orang pingsan dan sudah dilakukan pertolongan," ujar dia.
(mdk/rhm)