Menhub Jonan minta pemda segera tetapkan tarif baru angkutan
Kementerian Perhubungan sudah menetapkan kenaikan tarif angkutan antar kota antar provinsi sebesar 10 persen.
Sebagai reaksi atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, diisukan sopir angkot se-Indonesia melakukan aksi mogok beroperasi hari ini. Menyikapi hal ini, Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan mengatakan, kebijakan angkutan dalam kota dipegang oleh pemerintah daerah masing-masing.
"Kalau antar kota dalam provinsi itu keputusannya ada di gubernur, kepala daerah tingkat 1. Kami hanya bisa berikan saran. Kalau dalam kota itu keputusannya di bupati atau wali kota kecuali DKI di gubernur. Itu saja," kata Jonan di Hotel Shangrila, Jakarta, Rabu (19/11).
Jonan memaparkan saran yang diberikan kepada kepala daerah terkait kenaikan tarif angkutan dalam kota. "Begini loh, itu kan kalau ke daerah yah itu diserahkan ke gubernur atau wali kota atau bupati. Saran kami begini, 10 persen itu kelipatan Rp 500. Jadi misalnya kalau Rp 3000 jadi Rp 3500. Kalau Rp 4000 naik 10% berapa? Jadi Rp 4500 gitu. Tapi misalnya biasanya Rp 7000 jadinya Rp 8000 yah. Kan kelipatan 500 tuh, kelipatannya pasti ke atas. Nggak mungkin ke bawah," tutur Jonan.
Kementerian Perhubungan, lanjut Jonan, hanya menetapkan kebijakan untuk angkutan antar kota, antar provinsi. Sejauh ini, menurut Jonan, belum ada angkutan antar kota antar provinsi yang melakukan aksi mogok.
"Kalau antar kota dan antar provinsi sampai tadi siang kami nggak lihat adanya pemogokan dan sebagainya," imbuh Jonan.
Menurut Jonan, Kementerian Perhubungan sudah menetapkan kenaikan tarif angkutan antar kota antar provinsi sebesar 10 persen meski Organda meminta kenaikan tarif sebesar 30 persen.
"Maksimum 10%," singkatnya.
Namun, Jonan belum mau menjelaskan sanksi yang akan diterapkan apabila ada yang melanggar ketentuan tersebut. "Kita lihat nanti," tutup Jonan.
Baca juga:
DTKJ putuskan kenaikan tarif angkutan Rp 1.000
Tolak mogok, sopir angkot di Kp Rambutan pilih naikkan tarif
BBM naik, sopir angkot di Pasar Senen galau soal tarif
Ongkos ojek di kawasan Sudirman naik drastis, karyawan menjerit
Tarif angkot naik Rp 1000, angkot di Bandung tidak mogok massal
Naik Rp 1.000, angkot di Bandung tetap beroperasi
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Kapan Tanri Abeng menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
-
Kapan B.M. Diah menyerahkan naskah teks proklamasi ke pemerintah? Hampri 40 tahun B.M. Diah menyembunyikan secarik kertas tersebut sebelum akhirnya diserahkan ke Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1992.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan