Menhub utus KNKT selidiki penyebab Kapal Bintang Fajar terbakar
Menhub utus KNKT selidiki penyebab Kapal Bintang Fajar terbakar. Bila penyebabnya merupakan unsur kelalaian, maka operator akan mendapatkan tindakan hukum.
Sebuah kapal cepat di Pelabuhan Jailolo, Halmahera Barat terbakar saat berlayar menuju Ternate, Maluku Utara Sabtu sore. Kapal bernama Bintang Fajar itu mengangkut 41 penumpang itu terbakar setelah 15 menit setelah meninggalkan pelabuhan. Empat penumpang di antaranya dikabarkan meninggal dunia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku turut berduka cita atas kejadian tersebut. Pihaknya mengaku telah mengutus Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan penelitian apa yang terjadi di sana dan melakukan evaluasi.
"Tentunya akan juga menjadi masukan perbaikan dan juga memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang lalai dalam melakukan tugas. Kita juga jujur katakan masih banyak moda-moda transportasi yang tidak terkontrol oleh Kemenhub, masih belum mengikuti kaidah-kaidah daripada syarat yang semestinya," tutur Budi Karya di Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (16/10).
Hingga saat ini pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab terbakarnya kapal cepat itu. Bila penyebabnya merupakan unsur kelalaian, maka operator akan mendapatkan tindakan hukum.
"Kami akan melakukan tindakan punishment kepada operator yang tidak memenuhi sayarat tersebut," kata Budi.
Sebab seharusnya operator tidak memaksakan kapal berlayar dengan muatan yang berlebihan. Pihak operator harus berhati-hati dalam menjalankan bisnisnya karena menyangkut hajat orang banyak.
"Semestinya tidak bisa dilepaskan dengan jumlah penumpang yang banyak, dan juga meliputi hajat orang banyak. Kita sangat hati-hati dalam melakukan penertiban dan pembauran," tutup Budi.