Menkes klaim pengguna JKN di tahun ketiga alami peningkatan
Menkes klaim pengguna JKN di tahun ketiga alami peningkatan. Menkes memaparkan bahwa data sampai bulan oktober 2016 ini menunjukkan pengguna JKN ini sebesar 66,11 persen dari total penduduk Indonesia. Berdasarkan data ini, diketahui bahwa cakupan kepesertaan JKN terus bertambah sejak program ini diluncurkan tahun 2014
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam pelaksanaannya yang sudah memasuki tahun ketiga, tepatnya dua tahun lebih 10 bulan ini, program JKN ini hasilnya cukup menggembirakan.
"Masuk pada tahun ketiga, capaian peserta JKN sangat progresif yakni mencapai 170 juta jiwa, selain itu telah meningkat pula jumlah fasilitas kesehatan sebanyak 25.828 untuk melayani JKN, terhadap BPJS juga mencapai 79,02 persen," kata Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek dalam pertemuan Badan Koordinasi Kehumasan Masyarakat (Bakohumas) yang diadakan di gedung Leimena, kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Selasa (25/10).
Menkes memaparkan bahwa data sampai bulan oktober 2016 ini menunjukkan pengguna JKN ini sebesar 66,11 persen dari total penduduk Indonesia. Berdasarkan data ini, diketahui bahwa cakupan kepesertaan JKN terus bertambah sejak program ini diluncurkan awal tahun 2014 silam.
"Jumlah peserta yang tercatat sebanyak 169.574.010 jiwa, dari total jumlah penduduk Tahun 2016 yang berjumlah 256.511.495 jiwa maka pengguna JKN ini sebanyak 66,11 persen. Hal ini cukup menggembirakan," kata dia.
Baca juga:
Bank Sulselbar cetak rekor MuRI gratiskan iuran 7.200 peserta BPJSTK
BPJSTK gandeng universitas Inggris genjot kualitas SDM
Sistem baru pembayaran iuran, BPJS Kesehatan: Cukup satu VA
DPR desak Menkes sanksi tegas 4 rumah sakit tolak obati bayi Mesiya
DPR: Tidak sepatutnya RS menolak pasien yang datang untuk berobat
Tunggakan Jamkesda, Pemkab Bekasi utang Rp 20,6 M ke rumah sakit
Bayi 15 bulan di Tangerang meninggal setelah ditolak 4 rumah sakit
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Kenapa kelas BPJS dihapus? Irsan mengatakan, untuk penyesuaian iuran ini masih perlu diskusi lebih lanjut.