Menkes Soal Nilai E untuk DKI: Itu Indikator Risiko Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19
Menkes Budi meminta maaf terkait penilaian E yang sempat diberikan Kementerian Kesehatan terhadap penanganan Covid-19 di DKI Jakarta
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bawa nilai penanganan Covid-19 merupakan indikator risiko untuk melihat persiapan daerah dalam menghadapi lonjakan kasus usai libur Lebaran 2021. Dia menegaskan bahwa indikator risiko bukan penilaian kinerja daerah dalam penanganan Covid-19.
"Data-data dan angka merupakan indikator risiko pedoman WHO yang baru yang digunakan sebagai analisa internal di Kementerian Kesehatan untuk melihat persiapan kita menghadapi lonjakan kasus sesudah liburan lebaran kemarin," ujar Budi dalam konferensi pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (28/5).
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa yang dibahas KD dalam pertemuan dengan Kemenkes? Tunjukkan Semangat Kris Dayanti menunjukkan semangat yang tinggi menjelang akhir masa jabatannya di DPR RI, bahkan menghadiri pertemuan terbaru dengan Kemenkes untuk membahas Posyandu.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
Bukan hanya itu, dia menyebut indikator risiko ini juga digunakan untuk melihat laju penularan pandemi dan bagaimana kesiapan daerah dalam merespons. Dengan begitu, pemerintah dapat mengetahui intervensi dan bantuan apa yang harus dilakukan dalam penanganan Covid-19.
"(Kita) sendiri masih mendalami apakah ada faktor-faktor lain yang perlu kita lihat berdasarkan pengalaman sebelumnya untuk bisa memperbaiki respons atau intervensi kebijakan, ataupun program yang kita bisa lakukan untuk mengatasi pandemi ini," jelasnya.
Budi meminta maaf terkait penilaian E yang sempat diberikan Kementerian Kesehatan terhadap penanganan Covid-19 di DKI Jakarta. Dia menyampaikan DKI Jakarta telah melakukan yang terbaik dalam pengendalian Covid-19.
Hal itu ditandai dengan angka testing yang tinggi Covid-19 di DKI Jakarta. Kemudian, DKI Jakarta adalah salah satu provinsi yang paling agresif melakukan vaksinasi virus corona.
"Indikator risiko ini tidak seharusnya menjadi penilaian kinerja apalagi di salah satu provinsi yang sebenarnya adalah provinsi terbaik dan tenaga kesehatannya juga sudah melakukan hal-hal yang paling baik yang selama ini mereka bisa lakukan," ujar Budi Gunadi.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan memberikan nilai E kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas penanganan pandemi Covid-19. Jakarta menjadi satu-satunya provinsi yang mendapat nilai terendah versi Kementerian Kesehatan.
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono menyampaikan penilaian kondisi bed occupancy rate (BOR) dan pelayanan Covid-19 daerah rata-rata memiliki kapasitas yang sangat terbatas.
Terkait penilaian, Dante menyebut tak ada daerah yang mendapat nilai A dan B. Untuk DKI Jakarta bahkan mendapat penilaian kategori E terkait bed occupancy rate dan tracing Covid-19.
"Ada beberapa daerah yang mengalami masuk kategori D dan ada yang masuk kategori E seperti Jakarta tapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu BOR dan pengendalian provinsinya masih baik," ucap Dante.
Adapun dari 34 Provinsi di RI, hanya DKI Jakarta yang mendapat nilai E. Dante menyebut DKI Jakarta berada pada kondisi kapasitas keterisian tempat tidur yang tak terkendali. Selain itu, upaya tracing di ibu kota juga masih buruk.
Reporter: Lizsa Egeham
Baca juga:
Jawa Barat Laporkan Penambahan Kasus Covid-19 Tertinggi pada 28 Mei
Data Terbaru Kasus Positif Covid-19 di Indonesia 28 Mei 2021
Kemenkes Beri Nilai E, Menkes Sebut Testing dan Vaksinasi di DKI Tinggi
Menkes Sebut Penanganan Covid-19 di Daerah Tidak Bisa Dipukul Rata
Misteri Asal-Usul Virus Corona Belum Terpecahkan, Ilmuwan Curigai Laboratorium Wuhan