Menko Luhut minta tax amnesty tak diartikan pengampunan koruptor
"Dalam tax amnesty itu ada 3 yang enggak berlaku, uang drugs, human trafficking, dan terrorism," kata Luhut.
Pemerintah mengusulkan agar RUU Pengampunan Nasional (tax amnesty) dimasukkan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2015. Menko Polhukam Luhut Panjaitan meminta agar tax amnesty tidak diartikan sebagai pengampunan kepada koruptor.
"Jangan disalahartikan pengampunan korupsi. Dalam tax amnesty itu ada 3 yang enggak berlaku, uang drugs, human trafficking, dan terrorism," kata Luhut di Istana, Jakarta, Senin (12/10).
Luhut mengakui, revisi Undang-Undang Pengampunan Nasional (tax amnesty) ini diusulkan oleh pemerintah. Kemudian pemerintah melihat jika respons DPR sangat positif.
"Kasus yang sudah P-21, enggak bisa lagi berlaku tax amnesty. Kalau yang lain, sepanjang belum ada itu, bisa dilakukan tax amnesty," jelasnya.
Lebih lanjut, Luhut menambahkan, ada sejumlah keuntungan jika tax amnesty ini diundangkan. Uang yang masuk ke Tanah Air melonjak secara signifikan dan perekonomian akan berjalan lebih baik.
"Kedua, kita punya database tax itu yang besar, kalau yang ketiga tambahan, kita bisa menaikkan tax ratio kita 11 persen mungkin menjadi 13-14 persen dalam beberapa tahun ke depan. Akhirnya, penerimaan pajak akan meningkat dari sekarang Rp 1.200 triliun mungkin bisa jadi Rp 2.000 triliun. Yang artinya untuk pembangunan dana kita ke depan akan lebih baik," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga telah menyatakan tak sepakat dengan istilah pengampunan nasional yang di dalamnya ada pengampunan bagi koruptor dan tindak pidana pencucian uang. JK justru lebih sepakat dengan istilah pemutihan.
"Saya kira kalau koruptor pastilah (tidak) diampuni. Ini sebenarnya sama dengan pemutihan tahun 84 dan 64. Pemutihan saja bukan pengampunan bersifat umum. Saya tidak setuju kalau namanya pengampunan nasional. Pemutihan saja," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (9/10).
Pengampunan Nasional adalah penghapusan pajak terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan, serta sanksi pidana tertentu dengan membayar uang tebusan.
JK lebih nyaman menggunakan istilah pemutihan untuk tax amnesty (pengampunan pajak).
"Kan sebenarnya mereka tidak mereka itu menyimpan di uang negeri karena kita menganut suatu devisa bebas. Hasil ekspor itu, devisa bebas. Nah sekarang mereka boleh masukan uang ke dalam negeri, bayar pajak berapa persen, 5 persen, selanjutnya bayar pajak. Kan setelah itu selanjutnya barang pajak. Jadi ini suatu pemutihan yang pernah terjadi sebenarnya. Sama sekali tidak ada hubungannya dengan koruptor," jelas JK.
Menurut JK, pemutihan ini sudah pernah dilakukan di waktu-waktu sebelumnya dan membawa dampak yang baik bagi ekonomi bangsa. Kata JK, mereka yang diputihkan kebanyakan adalah pengusaha-pengusaha.
"Itu 30 tahun lalu, iya, baik, 30 tahun lalu. Jadi memang ada negara yang tiap 20 tahun dia putihkan. Tapi memang ada jeleknya juga, orang yang rajin bayar pajak nanti tidak adil. Tapi betul-betul hanya yang uang pengusaha yang keluar bukan uang koruptor. Para koruptor enggak boleh," kata JK.
Baca juga:
Fitra nilai beleid pengampunan pajak rawan diselewengkan
Fitra: Pengampunan pajak jadi karpet merah untuk koruptor
RUU Pengampunan Nasional tak efektif tingkatkan penerimaan negara
Pengampunan pajak lebih tepat diterapkan pada 2017
Pengamat: RUU Pengampunan Nasional bikin pemerintah lupakan korupsi
-
Apa yang sedang diurus Ramzi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyebutkan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah untuk melengkapi berkas administrasi pencalonannya.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Jadi saat ini perlu dipersiapkan. Pendaftaran sudah diterima, semua dokumen telah masuk. Terdapat beberapa masukan terkait pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati. Namun, masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Ternyata ada beberapa berkas dari pengadilan negeri Jakarta Timur yang belum saya siapkan," jelas Ramzi.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.