Menko PMK Gelar Rapat Bahas Pelarangan Umrah oleh Saudi
Pelarangan perjalanan umrah oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi secara tiba-tiba membuat beberapa pihak kalangan-kabut.
Pelarangan perjalanan umrah oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi secara tiba-tiba membuat beberapa pihak kalangan-kabut. Untuk membahas mengenai dampak kebijakan itu Menko PMK, Muhadjir Effendy menggelar rapat tingkat menteri bersama beberapa pihak.
Pihak tersebut seperti, Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lainnya.
-
Kapan patung unta di Arab Saudi ditemukan? Sederet patung unta berukuran sesuai aslinya ditemukan pada 2018 lalu di Arab Saudi utara.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
-
Siapa yang sedang beribadah umrah? Inilah gambar Happy Asmara yang sedang bersiap-siap menuju bandara untuk terbang ke Madinah. Happy membawa keluarganya untuk menjalani ibadah umrah.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan umrah ini terhadap para korbannya? Para jemaah pun mulai membayar biaya perjalanan umrah kepada tersangka. Sampai akhirnya, para jemaah tersebut dibawa pelaku ke Jakarta dan diinapkan di salah satu hotel selama tiga hari. "Namun setelah tiga hari ini mereka tidak kunjung diberangkatkan sampai akhirnya meyakini bahwa mereka ini sudah menjadi korban penipuan," ungkapnya.
-
Di mana patung unta di Arab Saudi ditemukan? Sederet patung unta berukuran sesuai aslinya ditemukan pada 2018 lalu di Arab Saudi utara.
-
Bagaimana cara petugas haji Arab Saudi memeriksa jemaah haji di Mekkah dan Madinah? Sebab petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
"Untuk hal tersebut kami mohon dari kementerian terkait menyampaikan laporan, pandangan-pandangan kita mengambil sikap resmi berkaitan dengan masalah penangguhan atau pemberhentian sementara perjalanan umrah dari Pemerintah Arab Saudi," kata Muhadjir Effendy di ruang rapat Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (27/2).
Dalam kesempatan itu, Muhadjir selaku pimpinan rapat menyinggung sikap pemerintah Indonesia ihwal langkah Saudi. Ia menyebut bahwa Indonesia menghargai hal tersebut.
"Berkaitan dengan larangan Arab Saudi, pemerintah Indonesia mengaku sangat khawatir berkaitan dengan larangan. Pemerintah Indonesia menghargai apa yang dilakukan pemerintah Arab Saudi dan memahami," ungkapnya.
Rapat tersebut digelar secara tertutup. Media hanya diperkenankan berada di ruang rapat dalam tempo singkat. Rapat yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB itu sampai kini masih berlangsung.
Reporter: Yopi Makdori (Liputan6.com)
Baca juga:
Arab Saudi Larang Umrah, 1.200 Jemaah Umrah Sulsel Batal ke Tanah Suci
438 Jemaah Umrah dari Juanda ke Arab Saudi Gagal Berangkat
Umrah Ditangguhkan, Jemaah WNI di Saudi Masih Bisa Ziarah ke Madinah
Menlu Upayakan WNI Terlanjur Mendarat di Saudi Diizinkan Umrah
Menag Tanggapi Larangan Umrah Saudi: Keselamatan Jemaah Hal Utama