Menko Polhukam kecam kericuhan saat sidang MK
"Biar bagaimanapun lembaga hukum harus dihormati. Siapapun," tegas Djoko.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto bereaksi keras atas kericuhan yang terjadi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Apalagi, kericuhan berlangsung saat MK tengah menggelar pembacaan putusan sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku 2013.
"Biar bagaimanapun lembaga hukum harus dihormati. Siapapun," tegas Djoko saat meninggalkan Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/11).
Dia menambahkan, jika pihak yang bersengketa tidak menerima putusan bisa mengeluarkan aspirasinya melalui saluran yang disediakan pemerintah. Bukan melalui tindak kekerasan atau merusak ruang sidang seperti yang terjadi di MK.
"Kalau pun tidak menerima terhadap keputusan kan ada saluran, tidak boleh melakukan tindakan perusakan maupun kekerasan," tandasnya.
Terkait pengamanan yang akan dilakukan, Djoko menyatakan akan terjadi pengetatan keamanan di sekitar gedung. Dia pun tidak khawatir kericuhan tersebut tidak akan terjadi lagi.
"Kan dijaga nanti. Pasti (diperketat)," tutupnya.
Seperti diketahui, keributan dimulai dari lantai tiga, tempat sidang berlangsung pada pukul 12.10 WIB. Sidang pembacaan putusan sengketa pilkada dipimpin Ketua MK Hamdan Zoelva.
Hamdan baru membacakan putusan pertama dari empat keputusan. Putusan pertama, MK menolak gugatan tersebut, beberapa orang masuk dan mulai mengobrak-abrik ruangan.
Hakim Konstitusi Fadil Sumardi, salah satu hakim dalam sidang tersebut hampir kena mik yang dilemparkan perusuh. Usai melakukan pelemparan itu, perusuh langsung kabur.
Menurut sumber merdeka.com di MK, perusuh itu berasal dari calon nomor empat pasangan Herman Adrian Koedubun-Daud Sangaji.