Menko Tedjo sebut PDIP sudah maafkan Sutiyoso soal Kudatuli
"Ya belum tentu juga (Sutiyoso pelakunya). Buktinya beliau sudah bergabung dengan PDIP."
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno angkat bicara terkait keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Letjen TNI (purn) Sutiyoso sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Padahal, sosok Sutiyoso dikaitkan dengan insiden berdarah penyerbuan ke kantor PDI pada 27 Juli 1996 silam atau dikenal dengan peristiwa Kudatuli.
Adalah anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Tubagus Hasanuddin yang menilai Sutiyoso terlibat peristiwa Kudatuli karena saat itu dia berpangkat Mayjen menjabat sebagai Pangdam Jaya. Namun menurut Menteri Tedjo, tudingan Sutiyoso terlibat peristiwa Kudatuli mesti dibuktikan lebih dulu.
"Ya belum tentu juga (Sutiyoso pelakunya). Buktinya beliau sudah bergabung dengan PDIP. Tak ada masalah. Sudah dimaafkan istilahnya begitu," kata Tedjo seraya tertawa saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6).
Saat dikonfirmasi mengenai usai Sutiyoso yang dinilai ujur, Tedjo lagi-lagi membela mantan Gubernur DKI Jakarta dua periode itu. Menurut Tedjo, usia bukan menjadi patokan untuk menilai kinerja seseorang.
"Jangan melihat dari sisi umur. Kadang orang sepuh tapi pengalamannya lebih baik. Kita lihat kapabilitas orang. Kalau beliau punya kemampuan itu ya nggak ada masalah," kata Tedjo.
Sebelumnya, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Tubagus Hasanuddin mengomentari keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Letjen TNI (Purn) Sutiyoso menjadi calon Kepala BIN menggantikan Letjen (Purn) Marciano Norman. Menurutnya, Sutiyoso sudah cukup tua untuk mengemban tugas itu.
Selain masalah umur, Tubagus juga mengkritisi Bang Yos saat masih aktif di militer. Menurutnya, saat kerusuhan 27 Juli 1996, di kantor PDI, Sutiyoso yang berpangkat Mayjen menjabat sebagai Pangdam Jaya.
"Kalau soal kabin pertama, kok tua banget ya? Umur 70 dengan kondisi pekerjaan yang harus ini. Yang kedua, setahu saya beliau itu dulu yang nyerbu kantor DPP PDI Perjuangan. Saya tidak tahu pertimbangannya, saya harus tanya dulu lah," kata Tubagus di gedung DPR RI, Rabu (10/6).
Tubagus sendiri mengaku tidak menyayangkan keputusan tersebut karena ini sudah merupakan hak prerogatif Jokowi. Namun, Tubagus meyakini bahwa dirinya tidak menolak, juga tidak mengapresiasi penunjukan Sutiyoso.
Baca juga:
Cerita Sutiyoso berhasil tangkap menteri GAM hanya pakai 3 prajurit
Ini syarat dari Fahri Hamzah buat Sutiyoso agar lolos kepala BIN
Soetrisno: Sutiyoso punya karakter tegas & kuasai persoalan bangsa
Sutiyoso dipilih jadi kepala BIN, Mendagri sebut itu hak presiden
Sutiyoso mengaku belum siapkan program buat benahi BIN
Meski usia 70 tahun, Sutiyoso diyakini mampu pimpin BIN
Wapres JK tegaskan Sutiyoso harus mundur dari Ketum PKPI
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Sutiyoso mengundurkan diri dari jabatan Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol? Surat pengunduran diri Sutiyoso disampaikan pada 13 Oktober lalu.
-
Siapa Rajif Sutirto? Rajif Sutirto dikenal luas sebagai Ketua Umum Relawan Konco Prabowo. Ia juga tergabung dalam partai milik Prabowo, yaitu Gerindra.
-
Bagaimana Sutiyoso mengundurkan diri dari jabatan Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol? Surat pengunduran diri Sutiyoso disampaikan pada 13 Oktober lalu. Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol.