Menko Yusril Nilai Keputusan Prabowo Pecah Kemenkumham Tepat
Otto Hasibuan mengatakan, dengan menjabat sebagai wakil menteri menjadi tantangan yang berat bagi dirinya yang berlatarbelakang sebagai pengacara.
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan keputusan Prabowo Subianto memecah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi tiga kementerian adalah hal yang tepat. Dia pun mengulas pengalamannya dulu menjadi menteri pada 1999.
“Saya teringat pada tahun 1999 sudah lama sekali, ketika itu saya dilantik sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan di kementerian ini, dan hanya beberapa bulan kementerian itu berubah nama dan ruang lingkup tugasnya menjadi Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia,” kata Yusril di Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/10).
- Momen Dahnil Anzar Simanjuntak Tak Kuasa Tahan Tangis saat Berhadapan dengan Prabowo Usai Pelantikan
- Prabowo Beri Pembekalan ke Menteri dan Wamen, Gibran dan Sejumlah Tokoh tiba di Hambalang
- Prabowo Tunjuk Yursil, Otto Hasibuan Hingga O.C. Kaligis Jadi Tim Hukum Sengketa Pilpres
- Emak-Emak Terobos Naik Panggung Dekati Prabowo, Bahlil Tegang Sambil Nunjuk-Nunjuk
Saat itu, kata Yusril, Kementerian Negara urusan HAM yang dipimpin almarhum Hasbullah diubah oleh Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, yakni diintegrasikan dengan Kementerian Departemen Hukum dan Perundang-Undangan, sehingga menjadi Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
“Saya menyadari pada waktu itu, dalam usia 40 tahun memimpin departemen terbesar di dalam kabinet dengan jumlah pegawai sekitar 60 sampai 70 ribu orang pada waktu itu, dengan sekian pejabat eselon I dengan tugas dan ruang lingkup yang sangat besar dan sangat berat,” jelas dia.
Menurut Yusril dua kementerian yang disatukan itu tidak berhubungan sama sekali antara satu dengan lainnya, seperti misalnya Ditjen Pemasyarakatan dengan Ditjen Kekayaan Intelektual alias HAKI.
“Itu tidak ada nyambungnya satu dengan yang lain, tapi bernaung di satu kementerian yang sangat besar. Karena itu, sesuatu langkah yang sangat strategis dan luar biasa yang diambil oleh Presiden baru kita yang baru dilantik pada tanggal 20 Oktober yang lalu, Pak Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Pak Gibran Rakabuming Raka melakukan restrukturisasi dan reorganisasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian baru,” ungkapnya.
Baginya, langkah tersebut patut untuk disambut dan disyukuri, sekaligus menjadi tantangan pemerintah untuk semakin fokus dalam menangani bidang tertentu.
“Presiden Prabowo Subianto mempunyai ambisi yang sangat besar untuk memajukan bangsa dan negara kita ini, membangun ekonomi dengan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan sekitar 7 persen dan cita-cita beliau cita-cita kita bersama juga, pada tahun 2045 nanti Indonesia akan menjadi salah satu negara maju di dunia ini. Dan kita semua berkeyakinan bahwa ambisi untuk membangun ekonomi yang luar biasa itu sangat tergantung kepada sejauh mana kita dapat menjamin adanya keadilan dan kepastian hukum di negara kita ini,” terangnya.
Otto Hasibuan: Mungkin Jadi Tantangan Berat Buat Saya
Otto Hasibuan mengatakan, dengan menjabat sebagai wakil menteri menjadi tantangan yang berat bagi dirinya yang berlatarbelakang sebagai pengacara.
"Terus terang aja, dari semua mungkin yang ada, baik Menteri maupun Wakil Menteri, saya mungkin yang tidak pernah mengalami pekerjaan di dalam suatu birokrasi," kata Otto dalam sambutannya di Kantor Kemenkumham.
"Jadi budaya ini mungkin menjadi tantangan berat buat saya," tambahnya.
Karena, jika dibandingkan dengan Yusril disebutnya sudah tiga kali masuk dalam kabinet pada presiden sebelumnya. Meskipun dengan status sebagai advokat.
"Kalau Pak Menteri, Menko kita ini sudah tiga kali jadi Menteri. Meskipun dia sekalian jadi advokat, tapi sudah tiga kali dan sudah hapal dan tahu bagaimana bekerja di atas birokrasi. Tapi saya, terus. Saya bergelut di bidang pengacara, dan kemudian terjun di bidang organisasi advokat secara terus-menerus tanpa henti," ujarnya.
"Mulai tahun, dan kemudian mengikuti suatu kongres di New York, hanya untuk mengejar berpartisipasi dalam suatu organisasi advokat. Sampai terakhir berdiri Peradi," sambungnya.
Karena menjadi pengalaman baru masuk dalam kabinet dan berkecimpung dalam suatu birokrasi. Dirinya ingin meminta waktu dan bantuan kepada para staf yang ada di lingkungan Kemenko Kumham dan Imigrasi Pemasyarakatan.
"Di awal waktu itu saya mohon bantuan pengertian dari semua-semuanya, karena budaya birokrasi tentunya tidaklah mudah buat saya. Tapi saya hampir tidak percaya, mungkin Pak Pratman juga sudah mengalaminya. Saya kenal terbanyak dari, bagaimana bisa bekerjasama dalam satu tim di dalam birokrasi," pungkasnya.