Menkominfo: Kami Sudah Blokir Judi Online Sebelum Ada Instruksi Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian. Termasuk judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate menegaskan, bahwa Kominfo sudah memblokir judi online tanpa menunggu instruksi dari Kapolri. Dia menyebut, tugas kominfo membersihkan sesuatu yang ilegal dalam ruang digital.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian. Termasuk judi online.
-
Kenapa Kominfo gencar memberantas judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
-
Apa yang dikatakan Menkominfo Budi Arie Setiadi tentang judi online? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan pemain yang kecanduan judi online sebagian besar masih berusia muda.
-
Siapa saja yang terjerat kecanduan judi online? Mirisnya, pelaku judi online tidak hanya masyarakat sipil. Beberapa anggota bersenjata seperti polisi hingga TNI bahkan terjerat aktivitas candu ini.
-
Kapan Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan pernyataan tentang judi online? Kecanduan judi online ini, berpotensi mereka melakukan Tindakan criminal. "Judi online ini menurut data memang kebanyakan kaum muda, anak-anak di usia 17 sampai 20 tahun, ini kan meresahkan, karena kecanduan judi online, anak-anak ini bisa melakukan tindakan kriminalitas, pencurian, perampokan, dan sebagainya, belum dampak-dampak sosial lainnya," tuturnya belum lama ini.
-
Siapa yang melakukan judi online? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan judi online banyak dilakukan anak muda.
-
Apa yang diharap dari Menkominfo dalam pemberantasan judi online? Abi Rekso selaku Sekretaris Eksekutif Said Aqil Siroj Institute, berharap sikap dan komitmen Menteri Kominfo yang baru ini konsisten.
"Sebelum Kapolri menginstruksikan di kominfo itu sudah dilakukan take down dan blokir judi online, tanpa menunggu siapa yang menginstruksikan karena ini adalah amanat undang-undang, amanat undang undang harus membersihkan yang ilegal di dalam ruang digital, salah satu yang ilegal adalah judi online," kata Johnny di Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/8).
Menurutnya, instruksi Kapolri adalah memberantas perjudian yang dilakukan secara fisik. Sedangkan, kominfo membersihkan judi yang berada di ruang digital. Kata dia, sudah lebih dari 560 ribu akun judi online dibersihkan oleh Kominfo.
"Perjudian secara fisik dilakukan di dalam negeri, yang dibersihkan secara online adalah perjudian yang dibuat oleh platform yang dibangun di dalam negeri dan platform yang dibangun diluar negeri semuanya, dan lebih banyak di Indonesia ini dari luar negeri sehingga kami bersihkan sudah lebih dari 560 ribu akun judi situs judi yang dibersihkan oleh Kominfo," tuturnya.
Johnny menyebut, tantangan dari pemberantasan judi online adalah kesadaran masyarakat. Tanpa kesadaran itu, judi online bakal terus tumbuh.
"Tantangannya karena ini judi online tantangannya cuma satu, kesadaran. Ya kita bersihkan hari ini setelah dibersihkan muncul lagi, ya dibersihkan kembali, ini patah tumbuh hilang berganti kejar-kejaran," ujar Johnny.
(mdk/ray)