Menkominfo pastikan data warga registrasi ulang kartu tak akan bocor
"Jadi bukan datanya di operator, hanya konfirmasi saja," jelas Rudiantara.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara menjamin tidak akan ada kebocoran data warga yang sudah melakukan registrasi ulang kartu SIM. Data, tetap aman berada di Dukcapil.
"Dari Kominfo tidak bocor, operator juga tidak bocor karena datanya tetap ada di Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil)," tegas Rudiantara di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/3).
-
Di mana informasi riwayat saldo rekening bisa diakses? Pada menu ini, Anda dapat mengakses informasi mengenai posisi saldo rekening yang terdaftar. Fitur ini juga dapat dimanfaatkan untuk menampilkan riwayat saldo rekening sampai dengan 5 tahun terakhir.
-
Kenapa Anies Baswedan menyatakan bahwa informasi tentang formulir, QR code, dan nomor rekening untuk sumbangan atau pendaftaran Partai Perubahan adalah hoaks? “Saya tegaskan itu semua bukan dari saya dan kami tidak pernah mengedarkan apapun juga,” ujar Anies dalam videonya, seperti dikutip dari akun X @aniesbaswedan
-
Kapan Ridwan Hanif mengambil formulir pendaftaran? Ridwan Hanif telah mengambil formulir pendaftaran pada Sabtu, 18 Mei 2024 kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Klaten.
-
Kenapa Bukti Transaksi penting? Salah satu fungsinya beserta peran penting bukti transaksi yaitu untuk mencegah munculnya permasalahan keuangan di waktu yang akan datang.
-
Apa saja persyaratan dokumen untuk mendaftar haji reguler? Seperti umumnya urusan birokrasi, tentu ada peryaratan berupa berkas-berkas atau dokumen yang harus Anda persiapkan. Berikut berkas persyaratan yang perlu diperhatikan; 1) Fotokopi rekening tabungan haji ukuran 100% sebanyak 2 lembar. 2) Fotokopi KTP ukuran 100% sebanyak 5 lembar. 5) Fotokopi surat kesehatan ukuran 100% yang mencantumkan tinggi badan, berat badan, dan golongan darah sebanyak 2 lembar.
-
Apa tujuan utama Rakor Satu Data Indonesia di Kutai Timur? Tujuan pelaksanaan kegiatan Rakor itu adalah memberikan pemahaman tentang Satu Data Indonesia beserta instrumen-instrumen pendukungnya.Selanjutnya, menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dapat dipertanggungkan dan mudah diakses serta dibagipakaikan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, pengendaliandan evlauasi pembangunan daerah.
Data yang dimasukkan dalam registrasi ulang kartu, jelas Rudiantara, hanya sebatas mencocokkan data diri pelanggan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang dimiliki oleh Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
"Jadi bukan datanya di operator, hanya konfirmasi saja," jelas Rudiantara.
Terpisah, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Ahmad M Ramli mengatakan pihaknya sedang menyelidiki adanya duagaan penyalahgunaan NIK registrasi kartu SIM.
Jika benar, Ahmad meminta pelanggan menghubungi langsung operator bersangkutan.
"Kami sedang menyelidiki tentang adanya satu NIK yang digunakan untuk banyak nomor karena ada kemungkinan kesengajaan di situ. Kalau ada pengguna yang merasa NIK-nya digunakan dapat melapor ke operator untuk dinonaktifkan," ujar Ramli.
sumber: Liputan6.com
(mdk/rhm)