Pemkab Kutai Timur Gelar Rakor Satu Data Indonesia
Rakor ini diikuti seluruh operator Portal Satu Data Kabupaten Kutai Timur pada perangkat daerah dan kecamatan.
Rakor ini diikuti seluruh operator Portal Satu Data Kabupaten Kutai Timur pada perangkat daerah dan kecamatan.
Pemkab Kutai Timur Gelar Rakor Satu Data Indonesia
Sebagai bentuk sinergi implementasinya di daerah dalam rangka pembinaan kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) selaku produsen data, maka Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satu Data Kabupaten Kutai Timur.Rakor ini diikuti seluruh operator Portal Satu Data Kabupaten Kutai Timur pada perangkat daerah dan kecamatan. Sesuai amanat Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Sata Indonesia untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan pelaksanaan evaluasi dan pengendalian pembangunan maka diperlukan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dipakaikan.
Selaras dengan dengan hal Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mirilis Peraturan Bupati nomor 49 tahun 2020 tentang Sistem Pengelolaan Satu Satu Daerah guna mewujudkan implementasi penyelenggaraan Satu Data di Kabupaten Kutim serta mendorong koordinasi dan tata kelola data yang lebih terstuktur.
Sebagaimana diketahui bahwa kebijakan daerah Kabupaten Kutim terkait penyelenggaraan Satu Data Indonesia telah ditetapkan sejak 3 tahun lalu (Perbup 24/2020).
-
Apa yang disosialisasikan di Kutai Timur? Dengan menghadirkan dua narasumber dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kecamatan Bengalon dan Yayasan Bina Kelola Lingkungan (Bikal), kegiatan itu bertujuan mengajak masyarakat sama-sama menjaga hutan dan mengelola hasil hutan dengan bijak.
-
Dimana Kutai Timur berada? Di Provinsi Kalimantan Timur, daerah terkenal adalah Kota Samarinda sebagai ibu kota provinsi, Balikpapan sebagai pintu gerbang, dan Kutai Kartanegara sebagai pusat peradaban Hindu tertua di Indonesia.Maka Kutai Timur, yang merupakan pecahan dari Kutai Kartanegara, perlu berupaya keras mempromosikan dirinya.
-
Dimana survey Masyarakat Hukum Adat di Kutai Timur dilakukan? Kegiatan itu memanfaatkan dana insentif penurunan gas rumah kaca melalui program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) sebesar Rp 250 juta. Kabid Penatagunaan Tanah Dinas Pertanahan Kutai Timur, Adi Hermawan mengatakan, dana yang diterima pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2023 itu dimanfaatkan untuk survey MHA di Kecamatan Kongbeng dan Muara Wahau. 'Survey ini dilakukan di Kecamatan Kongbeng dan Muara Wahau, yaitu untuk komunikasi dan sinkronisasi survey dan emetaan atas tanah ulayat dalam 1 daerah Kabupaten/Kota,' katanya Minggu (10/12).
-
Program apa yang digencarkan Kementerian ATR di Kutai Kartanegara? Sertifikat yang diserahkan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terus digencarkan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Apa saja yang dilakukan untuk membangun kerukunan di Kutai Timur? 'Karena program Kutai Timur sejak 2005 sampai sekarang itu ada satu program yang terus digulirkan dan itu menjadi andalan Kutai Timur yaitu Da’i Pembangunan dan Kerohaniawan pembangunan. 'Mereka ada dimana-mana, dalam kerangka membangun dan membersamai masyarakat dengan pesan-pesan keagamaan pada masing-masing agama,' kata Ardiansyah.
-
Bagaimana kerukunan di Kutai Timur dijaga? Melalui dialog antaragama dan kegiatan bersama, diharapkan dapat terus terjalin kerjasama yang erat di tengah beragamnya latar belakang keagamaan masyarakat Kutim.
Rakor yang dilangsungkan sehari di Ruang Pelangi Hotel Royal Victoria Sangatta ini, dibuka resmi oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Poniso Suryo Renggono.
Dalam laporannya, Kepala Diskominfo Staper Kutim melalui Plt Kepala Bidang Statistik Diar Fauzi Wiranata mengatakan, upaya percepatan penyelenggaraan Satu Data Kutai Timur adalah kunci dalam mensukseskan transformasi digital dan menjadi penyokong pemerintah dalam menyelesaikan isu-isu strategis. Sebagai salah satu komponen terpenting dalam transformasi digital, data memegang peranan strategis terhadap perencanaan pembangunan daerah, sehingga koordinasi pengelolaan data perlu lebih didorong lagi ke seluruh pemangku kepentingan, seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan data yang berkualitas.
"Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat menjadi batu loncatan untuk akeslarasi perwujudan Satu Data di Kabupaten Kutai Timur," harap Diar Fauzi Wiranata.
Lebih lanjut ia mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan Rakor itu adalah memberikan pemahaman tentang Satu Data Indonesia beserta instrumen-instrumen pendukungnya.
Selanjutnya, menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dapat dipertanggungkan dan mudah diakses serta dibagipakaikan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, pengendaliandan evlauasi pembangunan daerah.
"Upaya koordinasi dan konsolidasi kinerja Satu Dara Indonesia untuk mendukung pembanguna yang lebih berkualitas," kata Diar.
Hasil yang diharapkan, sambung Diar, adalah persamaan persepsi dan pemahaman serta penguatan komitmen dalam penyelenggaraan statistik sektoral dan Satu Data Indonesia di Kabupaten Kutim.
Peningkatan koordinasi, harmonisasi, sinergi dan kerjasama penyelenggara statistik sektoral antar stakeholder sesuai peran dan fungsi yang telah dikuatkan melalui regulasi yang telah ditetapkan.
"Peningkatan manajemen tata kelola data yang terintegrasi. Upaya komitmen dan harapan bersama dalam percepatan Satu Data Indonesia melalui aksi nyata seluruh stakeholder yang akan dilaksanakan di tahun-tahun berikutnya selaras dengan perencanaan pembangunan daerah rencana aksi Satu Data Indonesia," pungkas Diar.
merdeka.com