Menkum HAM Disinggung Soal Perppu UU KPK: Tanya Presiden Saja
Menkum HAM Disinggung Soal Perppu UU KPK: Tanya Presiden Saja. ia pun memilih menghindar dari awak media usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (27/9).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meminta kepada publik agar tanyakan langsung kepada Presiden Joko Widodo terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) hasil revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia pun memilih menghindar dari awak media usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (27/9).
"Enggak tahu, saya terlambat tadi. Tanya Pak Presiden saja," kata Yasonna di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat(27/9).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Siapa saja yang terlibat dalam rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Reyna Usman ditahan KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman atas kasus korupsi proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo mengaku akan mempertimbangkan tuntutan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa, yang mendesak untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menyikapi hasil revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah disahkan DPR. Jokowi mengatakan itu setelah menerima masukan dari berbagai pihak.
"Berkaitan UU KPK yang sudah disahkan DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita. Utamanya berupa penerbitan Perppu. Ini akan kita hitung, kalkulasi, kita pertimbangkan," ujar Presiden Jokowi berdiskusi dengan tokoh agama di Istana Negara, Kamis (26/9).
Jokowi berjanji akan segera memutuskan dan menyampaikan kepada rakyat.
"Dan nanti setelah kita putuskan akan kami sampaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Terutama dari sisi pentingnya," katanya.
Baca juga:
Senyum Mensesneg Saat Disinggung Kemungkinan Jokowi Terbitkan Perppu Malam ini
Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Ketua MPR Minta Semua Pihak Hormati Hak Presiden
Mahasiswa Bergerak, Jokowi Terlambat
Mahasiswa Sultra Tewas saat Demo, KontraS Nilai Jokowi Terlambat Mencegah
Banjir Kritik dan Perubahan Sikap Jokowi Soal Perppu UU KPK
Duduki DPRA Aceh, Mahasiswa Desak Anggota Dewan Isi Petisi Penolakan Sejumlah RUU