Menlu sebut Brasil langgar konvensi Wina karena sudah tolak dubes RI
Pengusiran duta besar Indonesia dari Brasil merupakan masalah yang berkaitan dengan martabat dan kedaulatan bangsa.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyayangkan sikap pemerintah Brasil yang menunda penerimaan atau menolak Dubes Indonesia untuk negaranya. Menurut dia, hal itu bertentangan dengan hukum Internasional.
"Dari situ kemudian Presiden menegaskan bahwa apa yang dilakukan Brasil, tidak dapat diterima Indonesia, dan bertentangan dengan konvensi WINA," kata Retno di Istana Negara, Selasa (24/2).
Konvensi Wina tahun 1969 merupakan perjanjian antar negara internasional. Dalam konvensi itu mengatur sejumlah kerja sama antar negara, termasuk hubungan diplomatik.
Lebih lanjut, Retno menambahkan, pengusiran duta besar Indonesia dari Brasil merupakan masalah yang berkaitan dengan martabat dan kedaulatan bangsa. Kehadiran Dubes Indonesia Toto Riyanto di Brasil adalah bukan atas nama pribadi. Melainkan mewakili pemerintah Indonesia secara resmi.
"Membawa surat resmi dari Presiden Indonesia, untuk mewakili secara pribadi Presiden dan pemerintah negara Indonesia," tegasnya.
Seperti diketahui, Duta Besar Indonesia untuk Brasil Toto Riyanto mendapat perlakuan tidak hormat dari pemerintah Brasil. Dia diusir dalam acara formal penyerahan surat kepercayaan (credential) kepada Presiden Brasil, Dilma Rouseff pada 20 Februari 2015 lalu.