Menolak diajak tanding futsal, pelajar SMP Negeri di Tangsel dikeroyok teman
Saat ini, MS masih menjalani perawatan medis di IGD RSUD Tangsel karena luka sobek di bagian kepala, luka lebam di bagian wajah dan mata.
Kekerasan sesama murid di sekolah masih saja terjadi. Pada Senin (5/3), kemarin, Seorang pelajar SMP Negeri 18 di Tangerang Selatan menjadi korban penganiayaan tiga temannya.
Akibatnya MS (14) terpaksa dilarikan ke RSUD Tangsel setelah mengalami pendarahan hebat. Dia terkena hantaman benda tumpul yang dilayangkan dari tangan teman sekolahnya itu.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
Ibunda korban, Sulastri (47), menerangkan, korban dipukuli akibat menolak ajakan teman-temannya untuk ikut serta dalam pertandingan futsal.
"Awalnya karena anak saya menolak ikut futsal, alasannya karena saat ini sedang UTS jadi dia mau fokus belajar," ucapnya, Rabu (7/3) di RSUD Tangsel.
Penganiaya putranya berasal dari sekolah yang sama. Penganiayaan itu terjadi di lingkungan sekolah yang beralamat di Jalan Benda Raya, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan.
"Temanya tiga orang tapi dari kelas berbeda mendatangi MS dan memaksanya agar ikut mendaftar bertanding Futsal, namun anak saya menolak," ucap dia.
Rupanya penolakan itu, membuat rekannya kesal dan memukuli korban. "Kejadian itu berlangsung di sekolah, dipukuli, ditendang dan dilempar menggunakan batu," katanya.
Saat ini, MS masih menjalani perawatan medis di IGD RSUD Tangsel karena luka sobek di bagian kepala, luka lebam di bagian wajah dan mata.
"Kadang masih keluar darah dari mulutnya. Kalau waktu hari kejadian, baju sekolahnya penuh darah," terang dia.
Akan laporkan pelaku
Pihak keluarga MS (14), pelajar SMPN 18 Tangerang Selatan, yang menjadi korban bullying oleh tiga teman sekolahnya karena menolak diajak bertanding futsal, akan memproses hukum tiga pelajar yang menganiayanya hingga mengalami luka serius dibagian wajah dan kepala pelajar kelas IX sekolah tersebut.
Sulastri (47), mengaku juga sudah membuat laporan Polisi atas tindak penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anaknya itu.
"Ya sudah lapor melalui kuasa hukum saya tadi pagi ke Polsek Pamulang," jelasnya, Rabu (7/3) di RSUD Tangsel.
Dikonfirmasi, kuasa hukum MS, Merzayadi mengaku akan melanjutkan proses hukum kasus tersebut.
Meski para pelaku masih dibawah umur, dipastikan proses hukum terhadap pelaku yang juga teman sekolah korban tetap akan dilanjutkan.
"Laporan sudah kami buat di Polsek Pamulang tadi pagi, kami berharap hukum tetap bisa diproses, jelas- jelas pelaku ini melanggar Pasal 351 dan 170 KUHP, soal penerapannya dengan anak dibawah umur itu kan nanti menyesuaikan sesuai kaidah hukum berlaku," kata dia.
Baca juga:
Kapolrestabes Surabaya santai digugat tersangka pelecehan pasien National Hospital
Polisi buru dua ojek online tersangka perusakan mobil di underpass Senen
Pasca paket surat ancaman, TNI dan polisi sambangi rumah ulama di Depok
Kesal dilempar kayu, Noer Rahman aniaya orang gila
Pukul wasit, tiga pemain PSAP Aceh divonis bebas bersyarat
Polisi buru gerombolan bermotor bikin rusuh di Kemang
Sandiaga tegaskan aksi gerombolan bermotor di Kemang tak bisa ditolerir