Menolak Dicerai Istri, Sutisono Bunuh Tetangga dan Aniaya Mertua
Polres Tuban tengah memburu Sutisono (45), warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Pasalnya, ia baru saja menghabisi nyawa tetangganya sendiri dengan menggunakan senjata tajam (sajam) sejenis pisau.
Polres Tuban tengah memburu Sutisono (45), warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Pasalnya, ia baru saja menghabisi nyawa tetangganya sendiri dengan menggunakan senjata tajam (sajam) sejenis pisau.
Aksi brutal pelaku dilakukan dalam kondisi mabuk dengan cara menusuk dada Dian Apriyanto (26), menggunakan pisau. Akibatnya, korban mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia ketika dalam perawatan menuju rumah sakit.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Kenapa KWT Srikandi dibentuk? Mengatasi Masalah Kenaikan Harga Pangan KWT Srikandi dibentuk pada awal tahun 2023 lalu. Saat itu, peruntukannya adalah membantu mengatasi kenaikan harga pangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
-
Siapa saja yang bisa menjadi korban KDRT? Kekerasan ini tidak terbatas pada satu gender atau usia tertentu; sebaliknya, ia merajalela di berbagai lapisan masyarakat, merusak kehidupan individu yang terjebak di dalamnya.
-
Apa dampak KDRT pada anak? Anak-anak yang terpapar kekerasan juga berisiko mengalami gangguan mental yang serius di kemudian hari.
"Dian menjadi korban penusukan hingga meninggal dunia," kata Wakapolres Tuban Kompol Teguh Priyowasono, Selasa, (23/7).
Sebelum kejadian, ia menjelaskan, pelaku sempat terjadi cek cok dengan istrinya Suwitin (45) di dalam rumah pada Senin malam, (22/7). Persoalan itu dikarenakan pelaku tidak mau diceraikan oleh istrinya.
"Akar permasalahan terjadinya penganiayaan karena tersangka kesal tidak mau diceraikan oleh istrinya," jelasnya.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat mendatangi rumah mertua yang lokasinya tak jauh dari lokasi kejadian dalam keadaan mabuk. Di situ, pelaku melakukan pemukulan terhadap mertua laki-lakinya, Sunoto (60). Ia mengalami luka yang cukup serius dan harus dilarikan ke rumah sakit di Tuban.
"Pelaku mendatangi rumah mertuanya dalam keadaan mabuk," ungkap Kompol Teguh.
©2019 Merdeka.com/erwin yohannes
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku dan istrinya kembali ke rumah. Saat itu, pelaku masih tidak terima dan melakukan penganiayaan terhadap istri serta sempat dilerai oleh anaknya.
Mengetahui adanya keributan, korban berusaha melerai perkelahian, tetapi malah jadi korban penusukan oleh pelaku.
"Warga (korban) berusaha melerai tetapi menjadi korban penusukan hingga meninggal dunia. Pelaku saat itu menggunakan senjata tajam sejenis pisau," tegas Wakapolres Tuban.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian melarikan diri dan berusaha menghindar dari kejaran para warga. Hingga sampai saat ini polisi dari Polsek Palang dibantu tim Macan Ronggolawe Satreskrim Polres Tuban masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Saat ini anggota tengah melakukan pengejaran tersangka. Akibat kejadian itu, dua orang di rawat di rumah sakit, dan satu korban meninggal," pungkasnya.
Baca juga:
Minta Cerai, Istri Dibacok Suami Sampai Tewas
Diduga jadi Korban Pembunuhan, Alumni IPB Ditemukan Tewas di Sukabumi
Adu Mulut dengan Sopir Truk, Pedagang Air Mineral di Palembang Tewas Ditembak
Kesal Pernah Dilecehkan, Seorang Pemuda Tikam Presenter TVRI Kendari Hingga Tewas
Pria di Tapsel Bunuh Pemuda yang Dituduh Mencuri Tabung Gas
Diduga Korban Pembunuhan, Pegawai Dinas Pariwisata Sultra Ditemukan Tewas