MenPAN minta AirAsia serahkan asuransi korban 7 hari kerja
"Setiap penumpang yang terdaftar dalam manifes akan mendapatkan asuransi Rp 1,25 miliar," kata Yuddy.
Setiap korban yang terdaftar dalam manifes penerbangan AirAsia QZ8501 akan mendapatkan asuransi sebesar Rp 1,25 miliar. Angka tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku yakni Permen Nomor 77 Tahun 2011.
Angka tersebut disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Men-PAN) Yuddy Chrisnandi saat mengunjungi Crisis Centre Korban AirAsia di Mapolda Jawa Timur, Kamis (8/1/2015).
"Setiap penumpang yang terdaftar dalam manifes akan mendapatkan asuransi Rp 1,25 miliar. AirAsia pasti komit karena mereka ingin meneruskan bisnisnya, dan meneruskan investasinya," katanya.
Yuddy pun memerintahkan aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk secepatnya membantu proses administrasi. Secara teknis aparat kepolisian harus membantu untuk memberikan data faktual penerima asuransi atau hak waris dari para korban.
"Itu keluarga korban selekas-lekasnya diberi santunan asuransi, kepada ahli warisnya yang sudah jelas dan faktual. Kami meminta Polri untuk menetapkan urusan kejelasan dan faktual ahli warisnya," katanya.
Kepolisian, kata Yuddy, akan bersama pemerintah daerah dalam hal ini dinas kependudukan untuk membantu proses faktual ahli waris. Yuddy minta paling lambat 7 hari kerja setelah jenazah teridentifikasi uang asuransi harus sudah diserahkan.
"AirAsia sudah memahami kalau asuransi memang untuk investasi saat terjadi kecelakaan seperti ini. Saya yakin uangnya sudah disediakan, jangan lebih dari 7 hari kerja, harus sudah dibayarkan untuk jenazah yang sudah terfalidasi. Lunas, tidak ada yang dicicil," tegas Yuddy.
Sementara itu pihak AirAsia diwakili oleh Direktur Security and Safety Capt Pilot Achmad Sadiqin mengungkapkan beberapa langkah yang sudah ditempuh untuk persoalan asuransi. Pihaknya telah beritikad baik untuk memberikan santunan sementara kepada keluarga korban.
"Tidak mau menyinggung keluarga yang masih berduka. Secara administrasi ada tim legal yang sedang bekerja, lawyer untuk mengurus akurasi data," ujarnya.
Baca juga:
AirAsia tawarkan Rp 300 juta kompensasi awal ke keluarga korban
5 Kejelasan pencairan asuransi korban AirAsia QZ8501
Jika klaim asuransi tak turun, Risma akan tuntut AirAsia
OJK: Awak AirAsia tak ditanggung Jasindo dan Sinarmas
Siapkan Rp 12 M, Dayin Mitra siap bayar asuransi korban AirAsia
OJK ungkap alasan Jasa Raharja tak bayar asuransi korban AirAsia
-
Kapan AirAsia QZ8501 jatuh? Pada 28 Desember 2014, pesawat AirAsia QZ8501 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Singapura.
-
Apa yang menjadi penyebab jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501? Selain kesalahan dalam manajemen penerbangan, kurangnya pemahaman awak pesawat terhadap sistem kontrol penerbangan juga menjadi penyebab jatuhnya pesawat.
-
Bagaimana kondisi cuaca saat AirAsia QZ8501 jatuh? Kondisi cuaca yang buruk, termasuk awan tebal dan hujan deras, menjadi faktor yang sangat memengaruhi kejadian tersebut.
-
Kenapa AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata? AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Dimana pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? Pada 30 Desember 2014, badan pesawat dan puing-puing lainnya ditemukan di dasar laut Selat Karimata.
-
Apa saja yang rusak di Air Panas Citando? Saat ini, sejumlah fasilitas di sana sudah banyak yang rusak. Bahkan, tempat selfie atau swafoto yang dibangun sudah dalam kondisi rubuh.