MenPAN-RB Sebut Banyak ASN Wanita Punya Suami Lebih dari Satu
Salah satunya, Tjahjo mengungkapkan adanya fenomena pelanggaran baru oleh ASN perempuan. Mereka melakukan poliandri atau memiliki suami lebih dari satu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, Jumat (28/8) melakukan kunjungan kerja ke Kota Solo. Saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jenderal Sudirman Solo, Tjahjo banyak bercerita terkait reformasi birokrasi dan beberapa pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satunya, Tjahjo mengungkapkan adanya fenomena pelanggaran baru oleh ASN perempuan. Mereka melakukan poliandri atau memiliki suami lebih dari satu.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Sujiwo Tejo tampil di acara Jagong Budaya di Bojonegoro? Budayawan Sujiwo Tejo menyemarakkan acara Jagong Gayeng bertemakan "Budaya Rasa Melu Handarbeni" di Pendopo Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojoengoro, akhir pekan lalu.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
"Kalau zaman Pak Harto (Presiden Soeharto) dulu ASN enggak boleh punya istri dua. Kalau mau nekat pun syaratnya sangat berat. Sekarang pun syaratnya harus ada izin tertulis istri dan izin pimpinan. Saya juga banyak memutuskan perkara pernikahan, tetapi ASN wanita yang punya suami lebih dari satu. Ini fenomena," katanya.
Kerja Sama dengan Berbagai Pihak
Menurut dia, dalam setahun ini, ada sekitar lima laporan kasus poliandri. Untuk memutuskan masalah tersebut, ia harus bekerjasama dengan beberapa pihak. Yakni Badan Kepegawaian Nasional hingga Kementerian Hukum dan HAM.
"Dalam rangka menyelesaikan masalah keluarga, kita tidak mau hanya katanya, tidak mau pengaduan dari temannya. Tetapi harus ada bukti dari suami atau istri," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo juga menyinggung pelanggaran terkait radikalisme, narkoba hingga korupsi. Kepada para pelanggar tersebut dikenakan sanksi mulai dari nonjob hingga pemecatan. Sedangkan pelarangan poligami bagi ASN pria, sanksinya adalah dinonjobkan.