Menristek Dikti soal larangan bercadar: Itu urusannya kampus
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir mengatakan kebijakan perguruan tinggi untuk melarang atau memperbolehkan mahasiswinya bercadar sepenuhnya merupakan urusan perguruan tinggi masing-masing.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir mengatakan kebijakan perguruan tinggi untuk melarang atau memperbolehkan mahasiswinya bercadar sepenuhnya merupakan urusan perguruan tinggi masing-masing. Pihak Kemenristek Ddikti, kata Nasir, tak mengatur permasalahan busana mahasiswa.
"(Masalah mahasiswi bercadar) Itu urusannya kampus. Urusan pakaian itu utusan kampus. Kementerian gak akan ikut ngatur," ujar Nasir usai meresmikan Graha Instiper di Maguwoharjo, Rabu (7/3).
-
Kapan Masjid Baitul Makmur diresmikan? Bentuk dari kepala kubah masjid yang diresmikan tahun 1999 ini memiliki bentuk yang sama persis, sehingga menimbulkan kesan gaya arsitektur Timur Tengah yang begitu kental.
-
Bagaimana Bilqis tampil menawan saat mengenakan busana muslim? Bilqis Khumairah Razak, yang kini beranjak remaja, tampil menawan dalam balutan busana muslim model kaftan berwarna putih, lengkap dengan hijabnya. Wajahnya tampak mengenakan riasan yang natural dengan lipstik ringan di bibirnya yang merona.
-
Kapan Masjid Pusaka Baiturrahmah didirikan? Tanggal dan tahun ini juga dipercaya sebagai waktu berdirinya masjid ini.
-
Kapan Bedug Raksasa Masjid Istiqlal mulai ada? Mengutip Liputan6, bedug raksasa ini rupanya sudah ada sejak 1972. Kala itu, Presiden Soeharto memberikannya kepada pihak DKM sebagai hadiah.
-
Kapan Masjid Baitunnur didirikan? Dilansir dari Liputan6.com, Masjid Baitunnur didirikan pertama kali oleh R.T Djajeng Tirtonoto pada tahun 1774 yang saat itu memerintah Kabupaten Blora di bawah Kasunanan Surakarta dari tahun 1762 hingga tahun 1782.
-
Kapan Ivan Gunawan meresmikan Masjid Indonesia? Setelah dua tahun pembangunannya, masjid ini akhirnya selesai dan diresmikan langsung oleh Ivan Gunawan bersama pengurus masjid.
Nasir menguraikan, kementerian hanya bisa mengatur agar di perguruan tinggi tidak ada diskriminasi. Bagi Nasir, tidak boleh ada diskriminasi dalam bentuk apapun di perguruan tinggi.
"Saya lihat kalau hanya masalah pakaian itu bukan diskriminasi," ucap Nasir.
Terkait foto di ijazah bagi mahasiswi yang bercadar, Nasir mengaku tak mempermasalahkan hal tersebut. Tetapi Nasir menyerahkan permasalahan itu kepada masing-masing perguruan tinggi.
"Untuk ijazah urusannya perguruan tinggi. Kementerian enggak akan ikut ngatur. Yang penting identitas di ijazahnya jelas," tutup Nasir.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta mengeluarkan kebijakan akan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap mahasiswinya yang bercadar. Nantinya para mahasiswi ini akan dibina oleh tim konseling yang dibentuk oleh UIN Sunan Kalijaga.
Baca juga:
Bamsoet nilai larangan mahasiswi bercadar berpotensi langgar konstitusi
Ormas Islam datangi UIN Yogya sampaikan keberatan larangan mahasiswi bercadar
Menteri Nasir sebut radikalisme di kampus relatif menurun
MUI pertanyakan alasan UIN Sunan Kalijaga larang cadar
Soal kebijakan UIN data mahasiswi bercadar, ini kata Fahri dan Fadli