Menristekdikti: UKM Jadi Benteng Menangkal Radikalisme
Nasir menjelaskan ketika itu belum ada regulasi yang mendukung langkah pembentengan radikalisme di kampus. Hingga akhirnya pemerintah pada akhirnya 2017 mengeluarkan Perppu untuk menertibkan.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menyerukan unit-unit kegiatan mahasiswa (UKM) menjadi benteng untuk menangkal paham radikalisme.
"Sebagai menteri, saya sudah mengindikasikan terjadi radikalisme di seluruh kampus. Dalam (penyebaran) radikalisme hampir banyak yang kena," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (30/11).
-
Bagaimana Munir mengubah pandangan radikalnya? Setelah melakukan banyak dialog dan berbagai interaksi dengan para ahli agama dan tokoh masyarakat, ia mengaku bahwa pemahaman yang sebelumnya ia yakini sangat keliru karena membahayakan keselamatan orang lain.
-
Siapa Laksamana Muda Mohammad Nazir? Nama Mohammad Nazir Isa mungkin banyak orang yang tidak mengetahui siapa sosok yang satu ini.
-
Bagaimana Mohammad Natsir menunjukkan kesederhanaannya? Mobil Tua Natsir Sering Mogok Kadang Natsir sendiri yang belanja onderdil mobil dan memperbaiki sendiri mobil tuanya itu. Mobil Dinas Langsung Dikembalikan Pada saat menjabat perdana menteri, Natsir mendapat mobil dan sopir. Namun begitu masa jabatannya berakhir, beliau mengembalikan mandat pada Presiden Soekarno.Tak cuma itu, mobil dinasnya pun langsung dikembalikan ke kantor perdana menteri. Natsir santai saja pulang ke rumahnya naik sepeda.
-
Kapan Mohammad Nazir Datuk Pamoentjak wafat? Ia wafat di Bern, Swiss pada tanggal 10 Juli 1965 di usianya yang sudah 68 tahun.
-
Siapa yang menurut Ma'ruf Amin perlu diawasi untuk mencegah radikalisme? “Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, kementerian, kemudian juga BUMN, semua diawasi agar tidak ada upaya radikalisasi," lanjutnya.
-
Apa peran Mohammad Nazir Datuk Pamoentjak dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia? Dirikan Cabang JSB Ketika Nazir sudah lulus menempuh pendidikan HBS di Batavia, ia memang sudah memiliki keinginan untuk melanjutkan studi di Universitas Leiden. Namun, mimpinya ini terhalang oleh kapal ke Eropa sering terhalang akibat perang dunia. Sembari menunggu kondisi terkendali, Nazir menyempatkan kembali ke kampung halamannya untuk bertemu keluarga. Mendengar kepulangannya ke Solok membuat pengurus Jong Sumatranen Bond (JSB) mendorong dirinya untuk mendirikan cabang di Padang di Bukittinggi. Dorongan tersebut ia penuhi, kemudian Nazir menyempatkan berpidato di depan siswa sekolah menengah di Padang.Saat itulah ia berbicara soal pendirian kumpulan pemuda di Sumatera yang sudah terlambat dua tahun dari Jawa yang didirikan tahun 1915. Ketua Perhimpunan Indonesia Saat dirinya sudah berangkat menuju Belanda, di sana ia mengemban tugas sebagai Ketua Perhimpunan Indonesia. Saat itu ia ikut dalam kelompok pergerakan kemerdekaan Indonesia bersama dengan Moh. Hatta.Perjuangan kemerdekaan di luar negeri semakin melebar setelah lebih aktif menyuarakan kemerdekaan melalui majalah Indonesia Merdeka dan memperluas propaganda ke luar negeri Belanda. Kemudian, PI mengirim Nazir, Moh. Hatta, Ahmad Subardjo dan beberapa tokoh lainnya untuk menghadiri Kongres Internasional Menentang Kolonialisme yang berlangsung di Brussels, Belgia pada tahun 1927. Sempat Dipenjara Masih di tahun 1927, Nazir bersama Moh. Hatta, Ali Sastroamijoyo, dan Abdulmajid Djojohadiningrat dijebloskan ke penjara oleh Kerajaan Belanda karena gerakan kemerdekaannya yang semakin menggeliat. Mereka semua ditahan selama kurang lebih 5,5 bulan.
Nasir menjelaskan ketika itu belum ada regulasi yang mendukung langkah pembentengan radikalisme di kampus. Hingga akhirnya pemerintah pada akhirnya 2017 mengeluarkan Perppu untuk menertibkan.
"Perguruan tinggi di Indonesia harus didorong untuk menjadi toleran, moderat, semuanya. Masalah kebangsaan harus dibangun kembali berlandaskan empat pilar," jelasnya.
Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus menjadi empat pilar yang dipegang teguh.
"Penerapannya bagaimana? Kita kan punya mahasiswa, baik di dalam maupun luar kampus. Ada juga itu organisasi ekstra kampus, harus diwadahi," tegasnya.
Nasir mencontohkan banyak organisasi ekstra kampus, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
"Apakah HMI, PMII, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), IMM, dan lainnya, harus kita wadahi. Makanya, kami keluarkan Permenristek Dikti Nomor 55/2018," katanya.
Permenristek Dikti Nomor 55/2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi itu, lanjut dia, meneguhkan peran UKM.
"Unit kegiatan mahasiswa menjadi pengawal ideologi bangsa. Ini akan membentengi kekuatan kampus agar jangan sampai terpapar radikalisme," tutup Nasir.
Baca juga:
BNPT: Kearifan Lokal Efektif buat Tangkal Radikalisme dan Terorisme
Penceramah Diminta Tak Sampaikan Materi Berbau Radikalisme dan Intoleransi
Hadiri Forum The Economist, Prabowo 'Umat Islam di Indonesia Kecam Radikalisme'
Wiranto Minta Polisi Tindak Tegas Penyebar Radikalisme
Siasat agar Masjid Tak Disusupi Penceramah Radikal
Wapres JK Akan Undang Masjid Diduga Radikal di Kantor Pemerintah