Menteri LHK Sebut Perbaikan Lubang Bekas Tambang Butuh Waktu, Memangnya Sangkuriang?
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, penuntasan kasus kematian 32 warga Kalimantan Timur di kolam bekas tambang batu bara harus mengacu kepada Undang-Undang dan prosedur hukum yang berlaku.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, penuntasan kasus kematian 32 warga Kalimantan Timur di kolam bekas tambang batu bara harus mengacu kepada Undang-Undang dan prosedur hukum yang berlaku.
"Saya sudah bilang, kalau penegakkan hukumnya lingkungan hidup, itu di Undang-undang ada rumusnya. Pertama, soal tambang itu soal siapa sih? Itu juga harus tahu dulu kan? Ada inspekturnya, ada pengawasnya," kata Siti di Universitas Mulawarman, Samarinda, Jumat (8/3).
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Bagaimana Kementan memperkuat kerja sama peternakan dengan Timor Leste? Bentuk kerjasama kedua negara sudah dikukuhkan dalam bentuk komitmen melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Pertanian RI dan Kementerian Pertanian Timor Leste yang telah ditandatangani pada tanggal 19 Juli 2022.
-
Apa yang diungkap oleh Wakil Menteri Kesehatan? Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkap saat ini 300 perundungan di sekolah spesialis kedokteran. Hasil itu berdasarkan hasil investigasi Kemenkes di Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Sumatera Utara dan Universitas Sriwijaya.
-
Bagaimana Kementan mewujudkan swasembada pangan? Upaya tersebut salah satunya akan diwujudkan melalui program food estate maupun solusi cepat yang dijalankan Kementan berupa pompanisasi dan optimalisasi lahan.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Menurut Siti, penegakkan hukum dilakukan kalau sudah terjadi kerusakan dan pencemaran. "Saya sudah ikut perhatikan itu, dan KPK juga udah turun. Tapi (izin) tambangnya, sudah lama dikasih, lubangnya sudah lama ada. Emang (perbaikan lubang eks tambang) bisa dikerjain sekejap?" ujar Siti.
"Memangnya Sangkuriang gitu? Kan dalam proses diperbaikan. Tahu tidak, kerusakan model kayak gitu di Indonesia? ada 1.000 lebih titiknya, dan kita sudah identifikasi. Ada 350 sudah kami identifikasi, untuk diperbaiki. Kan pelan pelan dong," tambah Siti.
Siti kembali menegaskan, pihak terkait saat ini terus memproses perbaikan kondisi lingkungan, termasuk kondisi lahan kritis di Indonesia. "Secara umum lahan kritis itu lagi ditangani. Ada yang ditanami ulang, diwajibkan para pemegang izin untuk menanam, hukum di situ mainnya," lanjutnya.
"Eh dengerin. Bagaimana mau berasa sekarang kalau masalahnya sudah puluhan tahun lalu. Memangnya bisa ditanam sekarang, tumbuh besok? Kan tidak bisa. Dilihat dulu dong 3 tahun, 4 tahun kemudian," demikian Siti.
Baca juga:
12,63 Juta Hektare Hutan Kaltim Dikepung 99 Izin Pemanfaatan Hasil Hutan
Pro Kontra Rencana Pemisahan Kementerian Kubu Prabowo
Pemerintah Tak Ragu Bawa Kasus Tumpahan Minyak di Batam Ke Ranah Hukum
Aksi Greenpeace Soroti Kualitas Udara Jakarta Paling Buruk di Asia Tenggara
KLHK Tetapkan Waisai Kota Kecil Terkotor di Indonesia, Bupati Raja Ampat Tak Terima
Kemenkeu: Aturan Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Segera Rampung