Menteri Siti Nurbaya tinjau posko asap Riau, curigai 276 perusahaan
Saat ini, pihaknya tengah melakukan verifikasi terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengunjungi dua posko darurat asap di Provinsi Riau, yakni di depan Pasar Sukaramai Jalan Sudirman dan Gelanggang Olahraga Tribuana Jalan Diponegoro Pekanbaru, Sabtu malam.
"Sekarang di Riau yang perlu itu adalah soal kesehatan, makanya saya juga mengajak Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan untuk hadir dan melihat langsung ke lapangan," kata Siti Nurbaya di Pekanbaru, dikutip dari Antara, Sabtu (19/9).
Hal itu, kata dia, dilakukan juga untuk menindaklanjuti laporan Pelaksana Tugas Gubernur Riau terkait dengan adanya posko tersebut. Sekjen Kemenkes diajak karena lembaga tersebut sebagai yang mengerti secara teknis untuk penanganannya. Saat ini, lanjut dia, untuk titik api dan Indeks Pencemaran Udara bisa dikontrol lewat indikator.
Namun, katanya, hal terpenting adalah bagaimana masyarakat yang membutuhkan pada situasi krisis ini, tahu ke mana harus mendapatkan pelayanan seperti adanya posko kesehatan.
Menteri Siti mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Sabtu pukul 18.30 WIB, langsung disambut Pelaksana Tugas Gubernur Riau Rsyadjuliandi Rachman. Dia yang datang mengenakan jaket merah disambut dengan jamuan makan malam di VIP SSK II Pekanbaru. Menteri Siti makan bersama dengan petinggi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Riau, seperti dari Korem 031 Wirabima, AU, dan Kepolisian Daerah Riau.
Siti selanjutnya menuju dua posko itu, kemudian ke kediaman gubernur. Kedatangannya dijadwalkan untuk mengunjungi daerah yang mengalami kebakaran hutan. Awalnya, Menteri Siti akan mengunjungi Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, namun informasi terakhir menyatakan ke Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Dia mengaku baru sekali datang ke Riau karena memang titik api lebih banyak di daerah Sumatera bagian selatan itu.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan verifikasi terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat ini tengah mempelajari dugaan sekitar 276 entitas termasuk perusahaan, koperasi, dan pemilik hak guna usaha yang menyebabkan kabut asap di beberapa daerah di Indonesia.
"Totalnya 276 entitas, ada yang belum teridentifikasi karena ternyata koperasi dan HGU. Itu 147 prosesnya di Badan Pertanahan Nasional, di luar area kehutanan. Tapi dalam pendekatan lingkungan juga berpotensi melanggar, saya mendekatinya dengan kerusakan areal karena terbakar," kata Menteri Siti Nurbaya.
Lebih lanjut dia mengatakan, setelah teridentifikasi maka pihaknya akan mendapatkan profil perusahaan itu. Kemudian akan diturunkan 70 orang Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), 116 orang pengawas ekosistem hutan, dan 40 polisi hutan.
"Semua akan dilatih dan diterjunkan ke lapangan secara serentak. Setelah hasil lapangan diverifikasi dan dianalisis, akan kelihatan tingkat pelanggaran untuk selanjutnya diberikan sanksi ringan atau pun berat dan ada pasti sanksi pembekuan perusahaan," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa yang paling banyak dan kacau adalah badan usaha perkebunan sawit yang izinnya dikeluarkan bupati. Meskipun begitu, dia menyatakan hal itu bukanlah untuk menyalahkan siapapun, namun seharusnya memang keluarnya izin harus diikuti dengan interaksi terus menerus.
Terkait target penyelesaiannya, dia mengatakan ingin dilakukan secepatnya. Diharapkannya sebelum akhir tahun sudah selesai dan jika pun tidak selesai pihaknya siap untuk didesak.
"Saya maunya sebelum akhir tahun sudah keluar, targetkan secepatnya. Kalau telat diteriakin aja," katanya menyebutkan.
Pada kesempatan ini, dia juga menyampaikan bahwa kenapa dirinya tidak berkantor di Riau karena ternyata asalnya dari selatan.
Menurut dia, daerah tersebut yang harus dikontrol harus kontrol karena kebakaran di Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, dan Barat semakin banyak.
"Itu Sumsel, Kalteng dan Kalbar seperti balap-balapan. Riau sebetulnnya sejak bulan November dan itu 'managable' atau bisa diatur. Itu sebabnya saya putuskan di Riau lebih intensif melalui telepon dengan gubernur dan Unit Pelaksana Teknis di sini," jelasnya.