Menteri Siti sebut Mei bisa kebakaran hutan jika tak serius dicegah
Siti Nurbaya mengatakan, puluhan titik api di wilayah Kalimantan dan Sumatera sudah terdeteksi.
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan mengadakan rapat penanganan kebakaran hutan bersama Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Kemenko Polhukam, Jakarta siang ini. Rapat digelar karena bulan Mei hutan bisa kembali terbakar.
Siti Nurbaya mengatakan, puluhan titik api di wilayah Kalimantan dan Sumatera sudah terdeteksi, sehingga pemerintah akan menangani kebakaran hutan dengan maksimal.
"Contohnya situasi sekarang itu artinya dalam dua minggu terakhir ya. Karena kalau hari ini di Riau tinggal satu. di Kaltim masih ada beberapa tiga atau lima, rata-ratanya sepuluh titik api. Itu yang pertama yang kita selesaikan, memang tidak ada jalan lain harus diselesaikan sebelum Mei karena di pertengahan Mei sudah gawat lagi," kata Siti Nurbaya di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jakarta, Kamis (17/3).
"Jadi kalau dilihat tren dari Riau sebetulnya sudah kerja sejak November. Kemarin apinya mulai banyak di tanggal 23, 26 dan 29 Februari. Itu sudah mulai banyak di Kaltim paling banyak titik apinya sampai 100-an tetapi di bulan Februari turun menjadi 60-an. Rata-rata tinggal 50-an dan hari ini mungkin tinggal 5 atau 6, tapi memang rata-rata kalau di Kaltim 100 titik per hari," lanjut dia.
Menurut dia, saat ini Pemkot dan Pemprov harus melakukan pengawasan terhadap hutan-hutan di daerah. Bahkan pihaknya dengan BMKG melakukan kerjasama untuk indentifikasi awal kebakaran hutan.
"Tadi kita bahas, bahwa dengan monitoring itu lalu seperti apa di tingkat provinsi, kota, kabupaten. dan tadi dipikirkan apakah kita mau basenya sektor. Apakah sektornya misalnya berapa provinsi dibagi beberapa yang tidak sama dengan kabupaten. Tadi pertimbangannya apakah basenya di kecamatan atau kabupaten," kata dia.
Lanjut dia, saat ini pihaknya sedang melakukan pengawasan dan penindakan menangani kebakaran hutan.
"Ini akan sulit jika kita terus-terusan cara menyelesaikannya seperti ini. Oleh karena itu tidak ada pilihan lain kita harus lakukan membangun sistem kebakaran hutan dan lahan monitoring sistem itu sudah ada baik di BMKG, Lapan termasuk di Kementerian Lingkungan sendiri dari kerjasama asean, tetapi itu baru memberi indikasi hotspot dan sistemnya belum bekerja betul di lapangan, stratanya," tukasnya.
Baca juga:
Kapolda Kaltim dan Pangdam VI pimpin penanganan karhutla di Kutim
Gara-gara hanguskan lahan 3 hektare, seorang PNS Bengkalis dibekuk
Titik api di Riau semakin bertambah, Singapura mulai resah
Sinar Mas klaim punya sistem canggih atasi kebakaran hutan
Cegah kebakaran hutan, pemerintah harus gandeng pengusaha sawit
Menko Luhut beberkan dampak kebakaran hutan, bisa buat ekonomi mati
-
Bagaimana cara Kementerian LHK dalam mengelola sumber daya hutan agar tetap lestari? Tantangan pengelolaan sumber daya hutan akan terus bertambah, turbulensi-turbulensi baru akan terus bermunculan. Mari kita elaborasi langkah lanjut untuk menghadapi berbagai tantangan," ujar Siti dalam puncak peringatan Dies Natalis di UGM, Yogyakarta, Jumat (20/10).
-
Bagaimana peran pemerintah dalam mengatasi masalah kebakaran hutan dan perkebunan sawit? Diperlukannya peran dari pemerintah untuk membuat kebijakan yang bisa memberikan keuntungan bagi kedua pihak. Serta tidak menyebabkan kerugian bagi penduduk dan alam. Sikap tegas dan kebijakan yang sesuai terhadap pelaku kejahatan dan kerusakan hutan. Serta pembuatan aturan dan ranah kerja yang jelas terhadap pengusaha perkebunan sawit sehingga semua bisa berjalan secara seimbang dan berkesinambungan.
-
Siapa saja yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
-
Bagaimana masyarakat setempat menjaga kelestarian hutan di Kutai Timur? “Kita di sini juga hidup beriringan dengan adat. Cuma memang hukum adat itu tidak dominan di sini karena bukan hukum positif. Tapi hukum adat tetap kita hargai suatu norma-norma yang ada di kehidupan masyarakat kita,” papar Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang.