Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Aceh-Jawa
Polisi menyamar jadi pembeli dan menciduk dua pengedar sabu lintas provinsi. Keduanya warga Kabupaten Aceh Timur, Aceh, berinisial MA (29) dan US (41).
Polisi menyamar jadi pembeli dan menciduk dua pengedar sabu lintas provinsi. Keduanya warga Kabupaten Aceh Timur, Aceh, berinisial MA (29) dan US (41).
"Dua tersangka ini diduga kuat sebagai jaringan narkoba lintas provinsi Aceh-Jawa," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, Rabu (11/5).
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan wabah Kolera menyerang Aceh? Aceh menjadi salah satu daerah yang terkena wabah virus pada saat Agresi Militer Belanda II.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
Dia menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di kawasan kebun sawit di Desa Paya Awe, Kecamatan Idi Teunong, Senin (9/5). Polisi mulanya melakukan penyamaran sebagai pembeli.
Saat dilakukan penggeladahan, tidak ditemukan barang bukti di tangan kedua tersangka. Namun polisi yang sudah mengantongi informasi kuat bahwa keduanya pengedar narkoba.
"Petugas lalu menggeledah bagasi sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan kedua tersangka, dan ditemukan satu bungkus barang bukti sabu di dalamnya," ujar Mahmun.
Sabu tersebut dibungkus dalam bungkusan teh China merek Guanyinwang. Kata Mahmun, berat sabu itu sekitar 1 kilogram.
Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolres Aceh Timur. Polisi masih mendalami lebih lanjut apakah ada sabu yang masih mereka simpan di suatu tempat, lalu kemudian menggali informasi dari mana sabu itu diperoleh untuk membasmi jaringan pengedar narkoba lintas provinsi ini.
Mahmun menyebut tersangka MA merupakan warga Desa Meunasah Puuk, Kecamatan Idi Rayeuk. Sementara US warga Desa Seunebok Buya, Kecamatan Idi Tunong.
"Kedua tersangka bakal dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup," sebutnya.
Baca juga:
VIDEO: Detik-Detik Polisi Ciduk Wanita Muda Asyik Nyabu Live di Medsos
VIDEO: Jawaban Caisar Kuat Live TikTok 24 Jam Sambil Goyang, Bantah Pakai Sabu
Polda Kaltara Minta Bantuan Mabes Polri Scanning Kontainer Briptu HSB Terkait Narkoba
Wajah Raja Narkoba Kolombia Saat Diekstradisi ke AS
Melawan Polisi & Hampir Tabrak Kapolsek saat One Way, 2 Pemuda Ternyata Bawa Narkoba
Ridho Rhoma Bebas dari Lapas Cipinang