Menyamar Jadi Polisi, Penyebar Foto Syur Bidan Sembunyi di Lubuklingggau
Penyidik Polres Prabumulih, Sumatera Selatan, meringkus Edodi Mandala (30), penyebar foto syur seorang bidan inisial AY. Kasus ini sempat viral karena foto-foto korban tersebar di media sosial.
Penyidik Polres Prabumulih, Sumatera Selatan, meringkus Edodi Mandala (30), penyebar foto syur seorang bidan inisial AY. Kasus ini sempat viral karena foto-foto korban tersebar di media sosial.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk mengungkapkan, pihaknya dibuat kesulitan dalam penangkapan pelaku di Kelurahan Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara, Lubuklinggau, Sumsel, itu. Sebab pelaku berpindah-pindah tempat dan bahkan menyamar menjadi pengacara dan polisi.
-
Kapan foto diambil? Foto udara memperlihatkan seorang nelayan mengumpulkan ikan mati akibat pekerjaan renovasi dan kondisi cuaca panas yang sedang berlangsung dari waduk di Provinsi Dong Nai, Vietnam, pada 30 April 2024.
-
Apa yang digambarkan dalam foto yang beredar? Dalam foto yang beredar memperlihatkan orang-orang mengangkut balok batu berukuran besar.
-
Bagaimana keadaan Ubrug Jatiluhur untuk berswafoto? Estetik untuk selfie Tidak kalah penting saat berwisata adalah menemukan spot yang bagus untuk berswafoto. Namun pengunjung tak perlu khawatir karena di lokasi banyak area-area hijau dan teduh yang cocok untuk berswafoto.
-
Kenapa Kodak bangkrut? Banyak pihak menilai bahwa keterpurukan yang dialami Kodak karena kalah saing dengan kamera digital yang saat itu semakin banyak ditemukan di pasaran.
-
Apa yang menjadi ciri khas foto jadul? Umumnya orang-orang pada zaman tersebut, saat difoto cenderung terkesan serius. Terlihat tak ada senyuman sama sekali dari hasil jepretan kamera.
-
Kapan foto suasana Stasiun Bogor diambil? Suasana Stasiun Bogor Sekitar Tahun 1910 Foto diambil dari Taman Wilhelmina di depan Stasiun Buitenzorg.
"Akhirnya Sabtu kemarin pelaku dapat kita ringkus. Walaupun sering menyamar untuk menutupi identitasnya," ungkap Tito, Senin (11/3).
Sebelum ditangkap, kata dia, polisi tiga hari mengintai posisi pelaku yang diketahui berada di Lubuklinggau. Barang bukti diamankan berupa unit ponsel yang diduga digunakan untuk menyebarkan foto syur tersebut.
"Tersangka dikenakan UU ITE, dia mengakui menjadi pelakunya," ujarnya.
Diketahui, seorang bidan asal Prabumulih inisial AY melapor ke polisi karena foto syurnya tersebar di media sosial beberapa pekan lalu. Polisi menduga pelaku adalah orang dekat korban sehingga dilakukan penyelidikan.
Baca juga:
Dari Kasus Robertus Robet, UU ITE Diminta Dikaji Kembali
Rizal Ramli Sebut Jika Tak Direvisi, UU ITE Bahaya Buat Demokrasi
Mobil Camry Disebut Pemberian Pengusaha Besi, Ini Klarifikasi Mahfud MD
Mahfud MD Terusik Tuduhan Akun Twitter @KakekKampret_ Soal Terima Toyota Camry
Harkat dan Martabatnya Terusik, Mahfud Laporkan Pelanggaran UU ITE ke Polres Klaten
Hina Islam di Instagram, Mahasiswa USU Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Berat Badan 47 Kg, Nurul Arifin Ngaku Sempat Diejek 'Gendut'