Menyiksa anak demi mengharap kiriman uang dari mantan teman kencan
Motif Mariana Dangu (30) merekam sambil menyiksa buah hati, baby J akhirnya terungkap. Ibu asal Sumba NTT tersebut berniat mengirimkan video penyiksaan ke ayah korban, yang tak lain adalah mantan teman kencan agar mendapat kiriman uang.
Motif Mariana Dangu (30) merekam sambil menyiksa buah hati, baby J akhirnya terungkap. Ibu asal Sumba NTT tersebut berniat mengirimkan video penyiksaan ke ayah korban, yang tak lain adalah mantan teman kencan agar mendapat kiriman uang.
Ayah korban merupakan bule asal Australia. Mariana Dangu sempat menjalin cinta satu malam dengan bule tersebut. Cinta keduanya tak berlanjut ke pernikahan, hingga akhirnya tersangka berbadan dua.
"Jadi tujuannya penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri itu untuk dikirim ke ayah biologisnya, agar bisa mendapatkan sejumlah uang dan barang lainnya. Bagaimana mungkin seorang ibu kandung menganiaya seorang anak yang adalah darah dagingnya sendiri untuk mendapatkan sejumlah uang," kata Direskrimum Polda Bali Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya di Mapolda Bali kemarin.
Mahendra menuturkan tersangka dan ayah korban hanya bertemu dalam waktu singkat, karena ayah biologis korban ke Bali hanya untuk berlibur. Penganiayaan tersebut direkam tersangka sekitar Maret 2017, di indekos Jalan Drupadi Seminyak.
"Ini sudah risiko seorang ibu untuk bertanggung jawab terhadap anaknya, karena memang hubungan tersebut adalah hubungan di luar nikah," jelas Mahendra.
Dalam pemeriksaan terhadap tersangka, penyidik sama sekali tidak melihat adanya kelainan kejiwaan yang diderita. Selain itu, hasil investigasi sementara menunjukkan tersangka sengaja menganiaya korban yang masih berusia 8 bulan.
Polisi telah mengecek TKP dan mengamankan barang bukti berupa ember, gayung, baju yang digunakan oleh korban dan tersangka, bantal guling bayi yang digunakan untuk memukul, copy surat-surat terkait hasil konseling dan rekam medis pemeriksaan kejiwaan tersangka. Lima saksi juga sudah diperiksa polisi.
Hingga kini korban dalam perlindungan Yayasan Metta Mama & Maggha yang berlokasi di Jalan Gunung Lawu No 30 Denpasar, Bali.
Pihak yayasan enggan menyerahkan bayi itu kepada Mariana meski P2TP2A meminta pihak yayasan mengembalikan bayi laki laki berumur 8 bulan itu ke orang tuanya.
"Di sini kami hanya ingin melindungi baby J saja. Kenapa kami tidak bisa menyerahkan anak itu kepada ibunya lantaran kami belum menerima surat-surat kejiwaan atas ibu kandung dari bayi ini," kata kuasa hukum pihak yayasan, Nyoman Yudara beberapa waktu lalu.
Kasus ini terungkap setelah video penganiayaan yang dilakukan tersangka beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 33 detik itu terekam korban diperlakukan keji dengan dijewer sangat keras.
Pada video yang kedua juga sang ibu menyiksa anaknya di kamar mandi, dengan cara diguyur air dan dituang sabun cuci piring.
Video yang gemparkan pengguna media sosial itu diunggah Eva Vega tanggal 27 Juli 2017. Dalam keterangannya, Eva menjelaskan tidak bermaksud mem-bully sang ibu dalam video tersebut.
"Kita cuma bisa membantu untuk share videonya. Bukan untuk bermaksud mem-bully atau menyerang si ibu, tapi justru untuk menyelamatkan mereka berdua," katanya.
Tersangka akan dikenakan pasal 44 ayat 1 UU RI No 23 tahun 2004, tentang KDRT dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun, dan pasal 76 huruf C, juncto pasal 80 ayat 1 dan 4 UU RI No 35 tentang perubahan UU NO 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3,6 tahun.
Baca juga:
Kesal urusan rumah tangga, Surya tega aniaya istri sampai benjol
Wanita di Pekanbaru ini dianiaya suami & dituduh zina sama pria lain
Kabur 10 bulan usai tonjok & bawa baju istri, Candra dibekuk polisi
Mau disidang, terdakwa KDRT muntah lalu menggigil di pengadilan
Menolak tidur serumah, Rahmawati dibenturkan suami ke dinding beton
Perempuan India tebas kelamin suaminya, lalu disimpan di dompet
-
Mengapa KDRT terhadap istri dapat berdampak pada anak? Sebagai contoh, ketika seorang suami menganiaya istri, anak-anak mereka juga berisiko menjadi korban.
-
Apa dampak KDRT pada anak? Anak-anak yang terpapar kekerasan juga berisiko mengalami gangguan mental yang serius di kemudian hari.
-
Bagaimana Intan Nabila mendapatkan bantuan untuk anak-anaknya dalam menghadapi situasi KDRT? "Anak-anak saat ini tentunya mendapatkan dukungan dari keluarga serta pendampingan dari KPAI," ungkapnya. Intan juga menyatakan bahwa mereka sedang berusaha untuk berkonsultasi dengan psikolog anak, mengingat dampak kekerasan yang mungkin berpengaruh pada kesehatan mental anak-anak, meskipun tidak tampak secara fisik. "Kami juga berusaha menghadirkan psikolog anak, karena sering kali anak-anak menyaksikan perilaku orang tua yang mungkin melibatkan kekerasan. Meskipun tidak selalu tampak secara fisik, dampak mental pasti ada dan perlu untuk dikonsultasikan," tambahnya.
-
Apa yang dilakukan ayah korban KDRT kepada putrinya? Dia langsung mencium kening putrinya. "Dia langsung mendekati anaknya kemudian mencium keningnya," demikian dikutip dari keterangan video. Beberapa saat kemudian, sang ayah mengusap kepala hingga wajah lebam sang putri.
-
Kenapa ayah korban KDRT itu merasa pilu? Mendapati sang putri jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dia ikut merasa pilu. Tak ada orang tua yang tak hancur melihat buah hati mereka mengalami penderitaan.
-
Apa yang diwariskan oleh anak dari orang tuanya? Melalui warisan genetik, anak-anak tidak hanya mewarisi ciri-ciri fisik, tetapi juga sifat-sifat kepribadian yang membentuk dasar dari karakter mereka.