Merasa disudutkan media, Setya Novanto pasrah soal putusan MKD
Meski cemas pada pemberitaan media yang mengkritik Novanto, Firman berharap proses MKD berjalan lancar.
Kuasa Hukum Ketua DPR Setya Novanto Firman Wijaya berharap agar keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) siang ini tak terintervensi. Sejauh ini menurutnya Novanto pasrah pada keputusan MKD.
"Karena bagaimanapun MKD juga mahkamah etik, jadi dia harus memiliki standar etik, dia punya hukum acara etiknya, jadi kita berharap bahwa persidangan mahkamah hari ini tetap dalam koridor," kata Firman di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).
Menurut Firman, tak masalah Novanto membuka obrolan dengan Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin dan taipan minyak Muhammad Riza Chalid. Dia mengklaim hal itu diatur undang-undang sebagai hak pimpinan DPR.
"Hak berbicara dengan seseorang itu merupakan hak seorang warga negara yang dijamin, tidak boleh diganggu kecuali atas perintah hukum dan undang-undang. Itu sebenarnya yang akan menjadi pertimbangan bagi mahkamah dan penegak hukum," tuturnya.
Meski cemas pada pemberitaan media yang mengkritik Novanto, Firman berharap proses MKD berjalan lancar.
"Walaupun ada tendensi berita, beliau tetap menghormati semua media. Beliau meminta semua pihak untuk menunggu proses yang ada di MKD," pungkasnya.
Seperti diketahui MKD pukul 13.00 siang ini akan menggelar rapat internal. Dari rapat tertutup tersebut akan diambil kesimpulan berupa amar putusan terhadap dugaan pelanggaran etik Novanto.