Merasa Suara Dicurangi, Caleg PAN di Riau Laporkan Temannya ke Bawaslu
Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 4 Maspar Makmur melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuantan Singingi.
Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 4 Maspar Makmur melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuantan Singingi. Laporan itu dilayangkan ke Bawaslu dan Polres Kuansing, atas dugaan penggelembungan suara salah satu caleg PAN lainnya.
Pihak pelapor dan terlapor merupakan sesama kader PAN yang maju dalam Pileg 2019 menuju DPRD Kuantan Singingi. Itu terjadi lantaran adanya selisih suara yang diduga berbeda dengan data formulir C-1.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
"Iya benar. Yang bersangkutan (Maspar) membuat laporan keberatan hasil perhitungan suara setelah sidang pleno PPK di Kantor Kecamatan Kuantan Hilir Seberang," ujar Kapolres Kuantan Singingi AKBP Muhammad Mustofa saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (25/4).
Laporan tersebut masuk ke Polres Kuansing dan Bawaslu setempat. Namun untuk menindaklanjuti laporan pemilu, Mustofa menyebutkan kewenangannya ada di Gakkumdu Bawaslu Kuansing. Di sana, ada petugas dari Kejaksaan dan kepolisian serta anggota Bawaslu.
"Sesuai mekanisme pelaporan yang berlaku, tindak lanjut pelaporan tersebut ada di Gakumdu Bawaslu," jelas Mustofa.
Terjadinya dugaan penambahan suara tersebut membuat Maspar merasa dirugikan. Para Caleg PAN ini tengah berebut dua kursi pada dapil mereka.
Baca juga:
Caleg PKS Karawang Bantah Pelaku Penganiayaan Anggota Tim Suksesnya
Kalah Akibat Politik Uang, Caleg PPP di Banten Curhat ke Bawaslu
Duit 'Serangan Fajar' Tak Dibagikan, Timses Caleg PKS Aniaya Warga Karawang
Imbas Foto Tertukar, Caleg di Wonogiri Meradang dan Dukun Bertindak
Raup 420 Ribu Suara, Puan Maharani Kembali Melenggang ke Senayan