Meski kasasi ditolak MA, PT KAI tetep menyegel Ruko Semut Indah
Sebelum eksekusi dilakukan, sempat terjadi keributan antara pihak PT KAI dengan pihak keamanan PT SSLL.
Meski permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA), tak menyurutkan langkah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops 8 untuk mengosongkan Gedung Indo Plaza dan Ruko Semut Indah yang berada di area Stasiun Semut, Surabaya, Jawa Timur.
Eksekusi lahan kembali dilakukan PT KAI, Jumat pagi (3/10). Proses eksekusi dilakukan Polsuska PT KAI diback-up 300 personel polisi dan TNI. Seluruh penghuni Gedung Indo Plaza dan Ruko Semut Indah dipaksa keluar. Ruko-ruko juga disegel oleh Tim Penertiban Aset Daop 8.
Sebelum eksekusi dilakukan, sempat terjadi keributan antara pihak PT KAI dengan pihak keamanan PT Sumber Sejahtera Lestari Lombok (SSLL), selaku pengelola lahan. "Tangkap-tangkap itu, yang melawan tangkap saja," teriak petugas Polsuska.
Keributan masih terjadi, beberapa orang dari pihak PT SSLL ada yang merusak pagar, meski akhirnya terpaksa ditangkap. Beberapa satpam ruko juga diusir oleh petugas bersenjata tongkat yang melakukan penyisiran.
Suasana masih tegang. Penghuni ruko berlarian, ketakutan. Beberapa orang ikut diamankan. "Ayo keluar semua, yang tidak berkepentingan cepat keluar, kalau tidak kita tangkap. Kalian jangan ikut-ikut, kalau ikut akan saya cari," bentak anggota Polsuska.
Selanjutnya, pihak PT KAI melakukan penyegelan terhadap ruko-ruko yang ada di Ruko Semut Indah.
Seperti diberitakan sebelumnya, sengketa lahan antara PT KAI dengan PT SSLL ini, sempat naik ke persidangan. Di tingkat Pengadilan Tinggi Surabaya, memutuskan memenangkan penggugat (PT SSLL). Hingga akhirnya, PT KAI mengajukan kasasi ke MA, namun ditolak.
Sekadar catatan: pada medio 2005, PT SSLL memenangkan tender pengelolaan lahan milik PT KAI. Namun, dalam perjalanannya, sekitar tahun 2009, terjadi sengketa antara kedua belah pihak hingga berujung ke pengadilan.
Baca juga:
Ombudsman bantah halangi revitalisasi Pasar HWI Lindeteves
MA tolak kasasi PT KAI terkait kasus sengketa lahan di Surabaya
Kasus ibu digugat anak Rp 1 M, menantu siap tempuh jalan damai
Dituding serobot lahan, anggota DPRD dipolisikan PT Angkasa Pura
PN Tangerang cek tanah Fatimah yang digugat anaknya Rp 1 M
Ini kekejaman Nurhana & suami pada Ibunya yang berumur 90 tahun
Ibunya digugat Rp 1 M, putri bungsu Fatimah siap jual ginjal
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Eno Sigit lahir? Retnosari Widowati Harjojudanto, atau Eno, lahir pada 10 April 1974, mendekati setengah abad usianya.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.