Minat perempuan daftar jadi calon pimpinan KPK masih minim
Hingga saat ini baru ada 8 perempuan berani bersaing dalam seleksi calon pimpinan KPK.
Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, sudah ada beberapa pelamar calon pimpinan lembaga antirasuah dari kalangan perempuan. Tetapi, dia menyayangkan jumlahnya masih timpang dibanding pendaftar laki-laki.
Dalam acara diskusi publik bertajuk "Mencari Sosok Ideal Pimpinan KPK" di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (18/6), Harkristuti mengatakan, dari 139 orang sudah mendaftarkan diri ke pansel, jumlah peserta perempuan hanya delapan orang.
"Hal ini disebabkan adanya budaya patriarki yang masih kuat di Indonesia. Sehingga banyak perempuan yang merasa yakin tidak mendapat dukungan lingkungan maupun keluarganya," kata Harkristuti, seperti dilansir dari Antara.
Pansel KPK, lanjut pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia itu, telah berusaha mengajak kaum perempuan di berbagai daerah melamar sebagai calon pimpinan KPK. Tetapi sepertinya, lanjut dia, mereka takut menghadapi hambatan di lembaga tersebut, termasuk soal kemungkinan kriminalisasi.
"Saya pikir ini terjadi di semua pansel karena jumlah perempuan yang ikut makin sedikit. Dan ini tantangan untuk perempuan, maka itu kita kunjungan ke daerah-daerah," ujar dosen di Universitas Indonesia.
Harkristuti menambahkan, pendaftaran calon pimpinan KPK masih dibuka hingga 25 Juni mendatang, sehingga masih ada waktu bagi warga Indonesia untuk mendaftarkan diri.
Sejumlah syarat harus dipenuhi calon pimpinan KPK antara lain, memiliki ijazah sarjana hukum atau sarjana lain, berpengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, dan perbankan.
Selain itu, syarat lainnya adalah berusia dalam rentang 40 hingga 65 tahun, tidak menjadi pengurus salah satu partai politik, melepas jabatan lain selama menjadi pimpinan KPK, dan bersedia mengumumkan harta kekayaan sesuai peraturan berlaku.