Minim armada, petugas Polair Jateng kewalahan tangkap kapal ikan
"Padahal, jumlah kapal ikan di Pantura hingga pantai selatan mencapai ribuan unit," ujar Iskandar.
Petugas Polisi Air Kepolisian Daerah Jawa Tengah, hingga kini masih kewalahan menangkap kapal-kapal penangkap ikan ilegal di sepanjang perairan Rembang dan Cilacap. Sebab, jumlah armada kapal yang ada saat ini masih sangat minim.
Kasubdit Penegakan Hukum Polair Polda Jateng, AKBP Iskandar Sitorus Pane, mengatakan petugasnya saat ini baru memiliki 35 kapal patroli yang tersebar di sepanjang pantai utara Pulau Jawa (Pantura) hingga pantai selatan.
"Tapi kami kewalahan menangani aksi pencurian ikan yang dilakukan secara ilegal oleh kapal-kapal nelayan di situ. Sebab, di setiap Polres hanya terdapat sebuah kapal. Padahal, jumlah kapal ikan di Pantura hingga pantai selatan mencapai ribuan unit," ujar Iskandar, kepada wartawan di Semarang Jawa Tengah, Jumat (27/11).
Lebih lanjut, Iskandar menyebut, kini mendeteksi terdapat 1.500 kapal ikan di perairan Rembang. Dengan jumlah kapal sebanyak itu, dia mengaku belum bisa menjangkau kapal-kapal ikan tersebut. "Armada kami hanya 70 persen yang masih layak. Sementara lainnya harus diperbaiki atau diganti dengan kapal-kapal patroli baru," ungkap Iskandar.
Ketersediaan kapal patroli air yang relatif minim, membuat petugasnya tak bisa menjelajah di tengah laut apabila ditemukan kapal nelayan menangkap ikan secara ilegal. "Sejauh ini kami hanya bisa menyusuri pantainya saja," terang Iskandar.
Iskandar menambahkan, petugasnya selama 2014 telah menindak tegas 18 pelaku pencurian ikan dan pelayaran di lepas pantai Pulau Jawa. "Mereka berlayar tanpa dilengkapi SIUP dan CV dan kapalnya milik dokumen orang lain," urainya.
Dia menegaskan pelaku pencuri ikan bakal diseret ke pengadilan dan dihukum hingga 6 tahun penjara. Sementara ini sebagian pelaku telah diseret ke meja hijau dan sisanya masih diselidiki mendalam.