Minimarket di Tasikmalaya Dibobol Kepala Tokonya Sendiri
Uang tunai Rp 47.749.000 dari dalam dalam brankas dan rokok berbagai merek kurang lebih 300 bungkus dibawa kabur. Untuk mengelabui aksinya, dia membuat laporan ke kantor polisi. Tetapi upaya menutupi pencurian ini gagal.
Seorang kepala toko minimarket di Kabupaten Tasikmalaya, nekat membobol tempat kerjanya sendiri. Aksi tersebut dilakukan karena ia mengaku terlilit utang online. Uang pinjamannya itu digunakan pelaku untuk mengganti barang-barang yang hilang di tempatnya bekerja.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, menyebut pelaku pembobolan adalah RJ (30). Dia melakukan aksinya di minimarket yang berlokasi di Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, pada Minggu kemarin.
-
Bagaimana si karyawati minimarket itu melahirkan bayinya? Saat tengah bekerja, karyawati itu tiba-tiba mengalami kontraksi dan melahirkan seorang bayi.
-
Bagaimana cara Supri membantu karyawati minimarket yang hampir menjadi korban penipuan? Karyawati mini market itu kemudian disadarkan, setelah Surpi meminta telpon dari orang tak dikenal itu dimatikan.“Waktu itu saya bilang, mbak jenengan itu kena tipu. Teleponnya disadap, tak suruh matikan. Dia kemudian bilang, aku mau ngomong opo e, pak?, sembari kebingungan,” ungkap Supri.
-
Di mana Pasar Pakelan berada? Di Desa Sidorejo, terdapat sebuah pasar tradisional yang letaknya terpencil bernama Pasar Pakelan. Lokasinya berada di pinggiran desa.
-
Apa yang dijual di Pasar Pakelan? Selain Haniq, ada pula Tawinem. Di pasar itu ia membeli gorengan. "Di sini apa-apa Rp500-an. Ini puli pecel, bahannya dari beras," kata Tawinem.
-
Dimana lokasi Pasar Pakelan? Di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, ada sebuah pasar yang lokasinya terpencil. Namanya Pasar Pakelan. Lokasinya berada di kawasan perbukitan kapur.
-
Bagaimana Pemkot Surakarta merelokasi Pasar Klitikan Notoharjo? Penghargaan itu diperoleh karena Pemkot Surakarta berhasil merelokasi pedagang di sana tanpa disertai kekerasan.
"Tersangka RJ ini melakukan pencurian awalnya masuk ke dalam toko tersebut menggunakan kunci cadangan atau kunci serep. Lalu tersangka ini masuk ke dalam toko dan mengambil sejumlah barang berupa 1 unit DVR CCTV, uang tunai Rp 47.749.000 dari dalam dalam brankas dan rokok berbagai merek kurang lebih 300 bungkus," ujarnya, Selasa (22/9).
Sebelum melakukan aksinya, RJ sempat melakukan beres-beres pada pada Sabtu (5/9) kemarin saat hendak tutup. Dia kemudian melihat sejumlah uang. RJ kemudian tidak mengunci brangkas tempat penyimpanan uang itu.
Agar pegawainya tak curiga, RJ menutup rolling door toko dan kunci brankasnya diserahkan kepada pegawai lainnya.
"Jadi seolah-olah tersangka tidak memegang kunci sehingga tidak ada yang curiga kemudian," jelasnya.
Kemudian, tersangka RJ bersama anak buahnya pulang. Pada Minggu (6/9) dini hari, RJ kembali datang ke toko menggunakan motornya sambil membawa kunci cadangan yang dipegangnya. Dia langsung membuka gembok rolling door.
Di dalam toko, RJ langsung melancarkan aksinya setelah sebelumnya sempat melepas atau memutuskan DVR CCTV.
"Yang pertama kali diambil ini adalah uang, baru setelahnya mengambil rokok ratusan bungkus," sebutnya.
Uniknya, pelaku RJ sendiri kemudian melaporkan pembobolan tersebut kepada pihak kepolisian. Namun dalam penyelidikan kepolisian, pelaku pembobolan mengarah kepada pelaku hingga akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat diperiksa RJ ini mengaku kalau aksinya dilakukan karena terlilit utang atau pinjaman online. Tersangka ini diketahui sudah bekerja selama 9 tahun. Atas perbuatannya, kepada tersangka kita kenakan pasal 363 ayat 1, 3 dan 5 KUHP. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," katanya.
Sementara itu, RJ di hadapan kepolisian mengaku bahwa dirinya terpaksa meminjam uang untuk menutupi kehilangan barang yang kerap terjadi di tokonya. "Buat nutup ganti rugi barang yang hilang dicuri di swalayan. Kan sering. Saya harus tanggung jawab sebagai kepala toko. Jadi saya pinjam terus ke online", katanya.
RJ pun mengaku sempat menggunakan uang hasil curiannya untuk melunasi utang. Sisanya, digunakan berbagai keperluan. Sebagian lagi belum sempat digunakan dan kini menjadi barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
(mdk/lia)