MK bantah tudingan jubir FPI soal pembocor hasil sidang
MK menjamin, ruang hakim di lantai 16 amat sangat steril.
Dalam pertemuan Hakim MK dengan Forum Pengacara Konstitusi, Senin (18/11), pengacara yang juga juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengaku mendapatkan informasi, jika orang yang membocorkan putusan MK sebelum dibacakan adalah oknum pelayan hakim konstitusi di Gedung MK.
Menanggapi hal itu Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar membantahnya. Menurut Janedjri, ruang pimpinan hakim yang berada di lantai paling atas gedung MK sangat steril.
"Ruang pimpinan hakim di lantai 16, lantai tertinggi di gedung ini amat sangat steril. Jadi tidak sembarang orang yang bisa masuk dan mempunyai akses ke sana," ujar Janedjri di Gedung MK, Selasa (19/11).
Janedjri menambahkan, dirinya yang juga menjadi sekjen tidak memiliki akses masuk jika tidak atas permintaan Ketua MK.
"Termasuk sekjen sekalipun, tidak mempunyai akses bebas untuk memasuki ruangan itu. Sekjen bisa ke Lantai 16, bila diundang Ketua MK. Kalau itu dibilang dari office boy itu saya jamin, karena saya sendiri itu tidak mudah masuk ke ruang RPH, saya sendiri begitu," ujar Janedjri.
Janedjri menuturkan, sistem kerja office boy yang melayani di Lantai 16 sebelum rapat hakim di mulai. Menurutnya, setelah itu tidak ada lagi office boy yang bisa keluar masuk, kecuali setelah rapat hakim dan semua dokumen dirapikan.
"Office boy melaksanakan tugasnya sebelum majelis hakim bertugas. Setelah majelis bertugas, semua berkas dirapikan baru office boy masuk dan itu tidak sembarang orang yang bisa masuk ke sana," kata Janedjri.