MK nyatakan Pilkada Semarang bersih, Hendi-Ita siap dilantik
KPU Semarang bisa segera menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih pada 22 Desember 2015.
Mahkamah Konstitusi atau MK menyatakan bahwa Pemilihan Walikota (Pilwakot) Semarang 2015 bersih dari gugatan. Maka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang bisa segera menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih pada 22 Desember 2015 mendatang.
Keputusan MK tersebut dituangkan dalam Surat Mahkamah Konstitusi Nomor 119/PAN.MK/12/2015 tentang Keterangan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2015. Surat tersebut ditujukan kepada KPU RI dengan tembusan KPU Kota Semarang.
Berdasarkan salinan Surat MK yang diperoleh merdeka.com Minggu (20/12), MK menyatakan bahwa; "Daerah yang menyelenggarakan pemilihan dan telah melakukan pengumuman penetapan rekapitulasi perolehan suara pada tanggal 16 Desember 2015 namun tidak terdapat pasangan calon yang mengajukan permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota ke Mahkamah Konstitusi sampai dengan tanggal 19 Desmeber 2015 selain yang termuat dalam Lampiran Surat keterangan ini adalah daerah yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi."
"Sesuai lampiran Surat MK tersebut, hanya ada tiga daerah di Jawa Tengah yang mengajukan gugatan di MK. Yakni Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Sragen," ungkap Ketua KPU Kota Semarang Henry Wahyono kepada merdeka.com, Minggu (20/12).
Hendry menegaskan bahwa di Kota Semarang sendiri tidak ada gugatan yang diajukan ke MK. Dirinya mengaku lega karena MK merupakan lembaga yang berwenang menguji konstitusionalitas pilkada.
"Kita dinyatakan tidak ada gugatan atau perselisihan hasil pilkada. Untuk itu seluruh tahapan Pilwakot Semarang dinyatakan oleh MK sudah sesuai konstitusi. Tahapan selanjutnya ialah rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih. Untuk Kota Semarang, paslon terpilih yang akan ditetapkan ialah pasangan calon nomor urut dua Hendrar Prihadi-Hevearita Gunaryanti Rahayu," ungkapnya.
Sebelumnya, rapat pleno rekapitulasi suara KPU Kota Semarang telah menetapkan, pasangan Hendi-Ita memenangi Pilwakot Semarang 2015 dengan meraup 320.745 suara. Mengalahkan pasangan calon nomor urut satu Soemarmo-Zuber Safawi 220.745 suara dan pasangan calon nomor urut tiga Sigit Ibnugroho-Agus Sutyoso 149.712 suara.
"Rapat pleno penetapan paslon terpilih nanti pada 22 Desember. Tempatnya belum kami plenokan," ujar Henry.
Usai penetapan paslon terpilih, KPU Kota Semarang akan mengusulkan ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan mengirimkan hasilnya ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Warga Semarang tinggal menunggu kapan pelantikan akan dijdwalkan oleh Mendari. Perkiraan, pelantikan Walikota dan Wakil Walikota ialah pada bulan Maret 2016. Namun ada kabar bahwa Mendagri mau mengundurkan jadwalnya menjadi April. Kita tunggu saja," pungkasnya.
Ketua Tim Pemenangan Hendi-Ita, Supriyadi, mengucapkan syukur atas lancarnya Pilwakot Semarang yang bersih dari perselisihan.
"Apresiasi dan terimakasih saya untuk masyarakat yang sudah menggunakan hak pilihnya, KPU dan Panwas yang melaksanakan tugasnya secara profeisonal serta pihak TNI Polri yang membantu mewujudkan proses pendidikan demokrasi ini dengan lancar dan kondusif," jelasnya.
Selanjutnya Supriyadi mengaharapkan paslon terpilih dapat merangkul seluruh elemen masyarakat.
"Termasuk paslon satu dan tiga untuk bersama-sama membangun Kota Semarang menjadi Kota Hebat sesuai program Hendi-Ita," pungkasnya.