MK putus 158 perkara di 2015
MK memiliki perkara sedang dalam proses sebanyak 63 perkara yang akan dilanjutkan proses pemeriksaannya pada tahun 2016.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan sepanjang tahun 2015, lembaga pengawal konstitusi itu telah menerima sebanyak 141 perkara.
Jumlah perkara itu terdiri dari pengujian undang-undang sebanyak 140 perkara dan satu perkara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN).
"Ada perkara yang merupakan tindak lanjut perkara tahun sebelumnya (tahun 2014) sebanyak 80 perkara. Jadi total perkara tahun 2015 yang ditangani MK sebanyak 221 perkara," papar Arief saat gelar jumpa pers terkait refleksi kinerja Mahkamah Konstitusi 2015 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (29/12).
Dari 221 perkara, ujar Arief, 158 perkara sudah diputus, dengan rincian 25 perkara dikabulkan, 50 perkara ditolak, 61 perkara ditarik kembali oleh pemohon, dan 2 perkara tidak berwenang.
"Sehingga MK memiliki perkara sedang dalam proses sebanyak 63 perkara yang akan dilanjutkan proses pemeriksaannya pada tahun 2016," tutupnya.
Lebih jauh, Arief menyampaikan, sejak berdiri tahun 2003 sampai penghujung tahun 2015, lembaga yang kini dipimpinnya telah meregisterasi sebanyak 2.056 perkara. Dari seluruh perkara tersebut, telah diputus sebanyak 1.993.
"Rinciannya itu sebanyak 330 perkara dikabulkan, 1.013 perkara ditolak, 499 perkara tidak dapat diterima, 13 perkara gugur, 120 perkara ditarik kembali oleh pemohon dan 5 perkara tidak berwenang (tidak memenuhi sarat). Sisanya sebanyak 63 perkara masih dalam proses persidangan," ujarnya.
-
Kapan acara nobar film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ di Mahkamah Agung? Setelah perilisannya, akhirnya Mahkamah Agung dan para pemain yang terlibat dalam film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ hadir dalam kegiatan nonton bareng yang bertempat di Balairung Mahkamah Agung pada 18 Agustus 2023.
-
Siapa yang meresmikan Gedung Kesenian Jakarta sebagai bioskop? Gedung Kesenian Jakarta lantas diresmikan sebagai gedung bioskop Diana yang amat populer ketika itu.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Kapan Indonesia merdeka? Hari ini, tepat 78 tahun yang lalu, Indonesia menyatakan diri sebagai sebuah negara merdeka.
-
Apa yang dirayakan pada Hari Konstitusi Republik Indonesia? Peringatan ini berkaitan dengan rantai peristiwa penting yang menentukan arah perjalanan sejarah Indonesia sebagai sebuah bangsa. Hari Peringatan Konstitusi ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2008, diperingati sejak tahun 2008.
-
Dimana pusat pemerintahan Kerajaan Singasari? Pusat pemerintahan Singasari saat itu berada di Tumapel.
Baca juga:
Hadapi 2016, MK fokus tangani penyelesaian sengketa pilkada
Hingga Senin pagi, sudah 147 laporan gugatan sengketa pilkada ke MK
Sidang perdana gugatan sengketa pilkada digelar 7 Januari 2016
MK diminta tak batasi gugatan sengketa Pilkada serentak
Bernard-Andarias daftar gugatan hasil Pilkada Manokwari ke MK