MK: RSBI kembali menjadi sekolah biasa
RSBI/SBI telah menimbulkan perlakuan diskriminatif di dunia pendidikan.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan keberadaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional atau Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI/SBI) tidak ada lagi. Dengan demikian, status RSBI/SBI kembali menjadi sekolah biasa.
"Menjadi sekolah biasa. Tidak ada label internasionalnya," ujar Hakim Konstitusi Akil Mochtar usai persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (8/1).
Akil mengatakan, keberadaan Pasal 50 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) bertujuan agar pemerintah membuat sekolah rintisan yang nantinya akan menjadi sekolah internasional. Tetapi, keberadaan norma dalam pasal itu tidak memiliki penjelasan dalam pasal-pasal sebelumnya.
"UU Sisdiknas itu tidak memberikan penjelasan, tiba-tiba pasal itu muncul begitu saja sehingga dibatalkan," kata Akil.
Akil menegaskan, pembatalan pasal ini kemudian berdampak pada status RSBI/SBI yang kini tidak memiliki kekuatan hukum. "Konsekuensinya harus dibubarkan," ujar dia.
Dalam putusannya hari ini, MK menilai RSBI menimbulkan diskriminasi. Atas alasan itu, MK memutuskan untuk mengabulkan permohonan untuk membubarkan RSBI.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Mahfud MD saat membacakan amar putusan dalam sidang di Gedung MK.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai keberadaan RSBI/SBI telah menimbulkan perlakuan diskriminatif di dunia pendidikan, sehingga dianggap bertentangan dengan prinsip konstitusi. Hanya anak-anak orang kaya saja yang bisa masuk ke RSBI karena biaya yang lebih tinggi dibanding sekolah reguler.
"Menurut Mahkamah pembedaan perlakuan demikian bertentangan dengan prinsip konstitusi yang harus memberikan perlakuan yang sama antarsekolah dan antarpeserta didik apalagi sama-sama sekolah milik pemerintah," kata hakim konstitusi Anwar Usman.
Tidak hanya itu, MK menyatakan keberadaan RSBI/SBI berpotensi menjauhkan dunia pendidikan dengan jati diri bangsa. Hal ini didasarkan pada fakta penggunaan bahasa asing yakni bahasa Inggris dalam setiap jenjang pendidikan.
-
Apa yang diajarkan di sekolah pencuri? Pendidikan kriminal mencakup serangkaian pelajaran yang menghasilkan gangster 'profesional' setelah 'lulus'.
-
Bagaimana BRI Peduli ingin meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia? BRI terus berkomitmen untuk berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salahnya melalui dukungan berbagai bantuan maupun program-program untuk meningkatkan fasilitas dan infrastruktur yang layak dalam menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah.
-
Dimana BRI Peduli memberikan bantuan CSR untuk meningkatkan kualitas pendidikan? BRI berkomitmen untuk berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. BRI terus berkomitmen untuk berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salahnya melalui dukungan berbagai bantuan maupun program-program untuk meningkatkan fasilitas dan infrastruktur yang layak dalam menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah.Terbaru, BRI melalui Corporate Social Responsibility (CSR) BRI Peduli memberikan bantuan infrastruktur penunjang di SD Negeri (SDN) 01 dan SDN 02 Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor..
-
Bagaimana BRI menyampaikan pesan edukasi di kampanye "Waspada dan Kenali Modus Palsu #BilangAjaGak"? Adapun dalam campaign ini, perseroan menggandeng penyanyi Vidi Aldiano dengan format film pendek dan mengangkat tiga modus penipuan yang sering menelan korban. Lewat lirik-lirik lagu tersebut, Vidi menyampaikan berbagai modus penipuan yang masih menyasar masyarakat secara luas.
-
Kapan PSSI dibentuk? PSSI sudah hadir sejak zaman penjajahan Belanda dan dibentuk di Yogyakarta pada tahun 1930.
-
Apa alasan KKB menyerang dan membakar sekolah di Pinai? Penembakan buntut insiden penyerangan dan pembakaran sekolah dan kios warga di daerah itu.