MK sebut pertemuan Arief Hidayat dengan Komisi III atas izin Dewan Etik
MK sebut pertemuan Arief Hidayat dengan Komisi III atas izin Dewan Etik. Juru Bicara MK, Fajar Laksono,menyampaikan Arief Hidayat mendatangi Dewan Etik di Gedung MK sekitar pukul 08.00. Arief datang membawa beberapa kliping pemberitaan media.
Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan klarifikasi atas dugaan lobi politik yang dilakukan Ketua MK, Arief Hidayat dengan Anggota DPR sehingga terpilih kembali menjadi Ketua MK periode 2018-2023. Pada Kamis (7/12) pagi, Dewan Etik menggelar pertemuan dengan Arief Hidayat.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono,menyampaikan Arief Hidayat mendatangi Dewan Etik di Gedung MK sekitar pukul 08.00. Arief datang membawa beberapa kliping pemberitaan media.
Pertemuan digelar selama satu jam di lantai 16 sebelum Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) digelar. "Kira-kira satu jam sebelum RPH mulai di lantai 16 itu keluar, kemudian memberikan pernyataan-pernyataannya kepada saya," jelasnya, Kamis (7/12).
Anggota Dewan Etik yang ditemui Arief Hidayat dalam formasi lengkap yaitu Ketua Dewan Etik Achmad Roestandi dan dua anggota; KH Salahuddin Wahid dan Bintan Regen Saragih. Dalam pertemuan itu Arief membantah ada lobi politik antara dirinya dengan DPR.
Fajar mengatakan sebelum uji kepatutan dan kelayakan dilaksanakan DPR, MK telah mengirimkan surat pemberitahuan ke DPR bahwa Arief Hidayat akan habis masa jabatannya pada 1 April 2018. "Surat itu dikirim secara institusi, bukan pribadi Profesor Arief Hidayat," jelasnya.
Kemudian ada wacana DPR akan kembali memilih Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi pada masa jabatan berikutnya. Karena itu Arief meminta izin kepada Dewan Etik untuk mengikuti rangkaian-rangkaian tahapan dalam kerangka pemilihan kembali dirinya sebagai hakim MK.
"Karena akan dicalonkan kembali, maka atas inisiatif pribadi Prof Arief sudah meminta izin seandainya ada rangkaian-rangkaian dalam rangka memilih kembali Profesor Arief," jelasnya.
Arief juga disebut pernah bertemu dengan Anggota DPR RI di Hotel Mid Plaza maupun di Gedung DPR. Pertemuan itu, kata Fajar, atas seizin dan sepengetahuan Dewan Etik. "Semuanya sudah seizin Dewan Etik dan Dewan Etik mengizinkan karena itu memang dalam kapasitas Prof Arief sebagai calon hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR," jelasnya.
Fajar juga menegaskan bahwa tak ada lobi politik antara Ketua MK dengan DPR. Dalam pertemuan di Mid Plaza, Arief bertemu dengan Ketua Komisi III DPR dan beberapa Anggota Komisi III.
"Tidak ada lobi-lobi politik di sana, yang ada hanya pencocokan jadwal. Jadi Prof Arief ini kan Ketua MK, Ketua MK ini agendanya banyak sekali. Setelah MK bersurat, DPR menindaklanjuti dan meminta waktu kapan bertemu dengan Komisi III dalam rangka fit and proper test, maka diatur jadwal," terangnya.
Pertemuan dilakukan di hotel karena saat itu Komisi III sedang menggelar raker penyusunan legislasi nasional. Saat itu Arief Hidayat juga harus ke Tashkent, Uzbekistan menghadiri undangan MK Uzbekistan sehingga harus ada pencocokan jadwal uji kepatutan dan kelayakan. Arief tak ingin ada panggilan ketika ia masih berada di Uzbekistan.
"Jadi pertemuan di Mid Plaza itu pertama sudah diketahui Dewan Etik, sudah seizin Dewan Etik. Yang kedua bicara soal jadwal teknis. Kan benar setelah pulang dari Uzbekistan kemarin lusa baru kemudian fit and proper test itu dilaksanakan. Jadi dari informasi yang saya dapatkan tidak ada lobi-lobi politik apalagi mempertukarkan, barter kepentingan antara kewenangan MK dengan kepentingan DPR," paparnya.
Baca juga:
Sindir Arief Hidayat, Fadli Zon tegaskan hakim MK tak boleh berpolitik
Restu untuk Arief Hidayat di tengah isu manuver politik amankan jabatan Ketua MK
Anggota Fraksi Gerindra ini bantah walk out karena aksi lobi Arief Hidayat ke DPR
Direstui jadi hakim MK, Arief Hidayat diminta adil dan tanpa pesanan
Disetujui jadi hakim MK, Arief Hidayat sebut 'Alhamdulillah saya dipercaya'
-
Kapan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir di sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? Pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir pada sidang hari ini. Keduanya tiba di MK sekitar pukul 08.20 WIB.
-
Apa keputusan yang diambil oleh MKMK terkait jabatan Hakim Arief Hidayat di PA GMNI? "Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3). "Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim Terlapor sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," sambung Palguna.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Siapa yang menyerahkan sepenuhnya keputusan sengketa Pemilu 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK)? “Oh itu wilayahnya di Mahkamah Konstitusi,” kata Jokowi di Gorontalo, Minggu (21/4).
-
Apa yang menjadi topik utama dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini? Mahkamah Konstitusi (MK) memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada hari ini, Sabtu, usai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang bertujuan untuk menentukan putusan dari seluruh proses PHPU.
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.