MK siap hadapi potensi gugatan pilkada serentak
Menurut Arief, MK siap menghadapi menghadapi potensi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam Pilkada.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan, MK siap menghadapi pemilihan umum kepala daerah serentak yang sedianya bakal dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. Menurut Arief, MK siap menghadapi menghadapi potensi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam Pilkada serentak.
"Hakim yang berjumlah sembilan orang kita membaginya menjadi tiga panel. Masing-masing panel menangani perkara yang porsinya seimbang," kata Arief ditemui di aula utama gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (1/12).
Arief mengatakan, seluruh hakim sudah melakukan persiapan secara internal dalam rangka penyelesaian PHPU, salah satunya membuat Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor satu hingga lima. PMK terakhir mengatur pemberian legal standing dan tata cara penyelesaian perselisihan hasil pemilu jika calonnya perseorangan.
Arief menambahkan, MK juga sudah merevisi jangka waktu penyelesaian sengketa pilkada serentak yang sesuai Undang-undang jangka waktu penyelesaian itu mencapai 45 hari, namun dalam putusan akhir MK, kemungkinan masa penyelesaian sengketa pilkada itu ditambah.
Menurut dia, perkiraan perkara sengketa pilkada masuk MK pada 3x24 jam setelah perhitungan suara KPU pada 18 sampai 19 Desember 2015. Sesuai jadwal pendaftaran sengketa pilkada, maka persidangan dapat dimulai pada tanggal 7 Januari 2016. Kemudian secara internal MK akan melakukan gelar perkara. Lalu diperkirakan persidangan selesai pada tanggal 7 Maret 2016.
Dalam menangani sengketa pilkada ini, MK telah mempersiapkan seluruh SDM yang ada pada kepaniteraan dan sekretariat jenderal sekitar 250 pegawai. Para pegawai akan mulai terlibat dari pendaftaran sengketa pilkada hingga penyelesaian sengketa pilkada.
"Sebenarnya sudah agak longgar, sebab kalau hari kalender, berarti saat tanggal libur atau tanggal merah, MK tetap masuk. Jadi Sabtu, Minggu, Natal dan tahun baru juga dihitung. Namun setelah diputus MK, hari libur tidak masuk," ujar Arief.
Baca juga:
Dana pilkada belum maksimal, KPU khawatir 23 daerah akan terhambat
Panwaslu Karawang belum usut bagi-bagi uang saat kampanye Saan-Iman
Panwaslu Karawang belum usut bagi-bagi uang saat kampanye Saan-Iman
Calon yang diusung meninggal, PAN Lampung Timur alihkan dukungan
Survei, Hendi-Ita diprediksi menangi Pilwakot Semarang 36,55 persen
Jelang Pilkada, Ombudsman kumpulkan Kapolres se Bali
Jadi Jurkam di Semarang, Cak Imin sebut tata kelola ketinggalan
Penantang Airin merasa diperlakukan tak adil oleh KPU dan Panwaslu
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Dimana pusat pemerintahan Kerajaan Singasari? Pusat pemerintahan Singasari saat itu berada di Tumapel.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Gedung Pancasila berada di mana? Tidak semua bangunan lawas bisa lestari hingga sekarang. Sayangnya, sebagian di antaranya dibiarkan tak terawat kendati memiliki nilai sejarah, salah satunya gedung Pancasila yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.